0
PENGUMPULAN DATA PENELITIAN KUALITATIF
Posted by Unknown
on
19.08
in
Makalah
PENDAHULUAN
Latar
Berlakang Masalah
Penelitian Kualitatif merupakan sebuah
metode penelitian yang digunakan untuk mengungkapkan permasalahan dalam
kehidupan kerja organisasi pemerintah, swasta, kemasyarakatan, kepemudaan,
perempuan, olah raga, seni dan budaya, dan lain-lain sehingga dapat dijadikan
suatu kebijakan untuk dilaksankan demi kesejahteraan bersama. Menurut Sugiono,
( 2007 : 238 ) “ Masalah dalam penelitian kualitatif bersifat sementara,
tentative dan akan berkembang atau berganti setelah peneliti berada di
lapangan”.
Dalam penelitian kualitatif akan
terjadi tiga kemungkinan terhadap masalah yang akan dilteliti oleh peneliti
yaitu (1) masalah yang dibawa oleh peneliti tetap, sejak awal sampai akhir
penelitian sama, sehingga judul proposal dengan judul laporan penelitian sama,
(2) masalah yang dibawa peneliti setelah memasuki penelitian berkembang yaitu
diperluas/diperdalam masalah yang telah disiapkan dan tidak terlalu banyak
perubahan sehingga judul penelitian cukup disempurnakan, (3) masalah yang
dibawa peneliti setelah memasuki lapangan berubah total sehingga harus ganti
masalah sebab judul proposal dengan judul penelitian tidak sama dan judulnya
diganti.
Peneliti kualitatif yang merubah
masalah atau ganti judul penelitiannya setelah memasuki lapangan penelitian
atau setelah selesai merupakan peneliti kualitatif yang lebih baik, karena
dipandang mampu melepaskan apa yang dipikirkan sebelumnya, dan selanjutnya
mampu melihat fenomena secara lebih luas dan mendalam sesuai dengan apa yang
terjadi dan berkembang pada situasi sosial yang diteliti . Asumsi tentang
gejala dalam penelitian kualitatif adalah bahwa gejala dari suatu obyek itu
sifatnya tunggal dan parsial . Berdasarkan gejala tersebut peneliti dapat
menentukan variable-variabel yang akan diteliti . Gejala itu bersifat holistik
(menyeluruh, tidak dapat dipisah-pisahkan) yaitu situasi sosial yang meliputi
(1) aspek tempat – place, (2) aspek pelaku – actor, (3) aspek aktivitas –
activity, yang ketiganya berinteraksi secara sinergis.
Dalam metodologi penelitian kualitatif,
ada berbagai metode pengumpulan data/sumber yang biasa digunakan. Dalam
berbagai literatur dijelaskan ada berbagai macam metode pengumpulan data dalam
penelitian kualitatif, antara lain; metode wawancara, observasi, dokumentasi,
catatangan lapangan dan trianggulasi.
Dalam makalah ini, tidak penulis tidak
membahas mengenai metode wawancara dan observasi, dikarenakan sudah ada yang
membahasnya. Untuk itu, penulis mencoba melakukan suatu kajian lebih lanjut
untuk mengetahui bagaimana signifikansi pemanfaatan dan penggunaan meode penggalian
data yang lain, yaitu; metode dokumentasi, metode catatan lapangan dan metode
trianggulasi dalam penelitian kualitatif.
Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah dalam
makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Bagaimanan konsep metode dokumentasi dalam
penelitian kualitatif?
2.
Bagaimanan konsep metode catatan lapangan dalam
penelitian kualitatif?
3.
Bagaimanan konsep metode trianggulasi dalam
penelitian kualitatif?
Tujuan
Penulisan
1. Untuk mengetahui konsep metode dokumentasi dalam penelitian
kualitatif.
2. Untuk mengetahui konsep metode
catatan lapangan dalam penelitian kualitatif.
3. Untuk mengetahui konsep metode
trianggulasi dalam penelitian kualitatif.
PEMBAHASAN
Metode Dokumentasi
Sebelum membicarakan lebih lanjut mengenai studi
dokumen dalam penelitian kualitatif, maka perlu kiranya dijelaskan terlebih
dahulu mengenai konsepsi atau pengertian dari istilah dokumen itu sendiri. Kata
dokumen berasal dari bahasa latin yaitu docere, yang berarti mengajar.
Pengertian dari kata dokumen ini menurut Louis Gottschalk (1986: 38) seringkali
digunakan para ahli dalam dua pengertian, yaitu pertama, berarti sumber
tertulis bagi informasi sejarah sebagai kebalikan daripada kesaksian lisan, artefak,
peninggalan-peninggalan terlukis, dan petilasan-petilasan arkeologis.
Pengertian kedua diperuntukan bagi surat-surat resmi dan surat-surat
negara seperti surat perjanjian, undang-undang, hibah, konsesi, dan lainnya.
Lebih lanjut, Gottschalk menyatakan bahwa dokumen (dokumentasi) dalam
pengertiannya yang lebih luas berupa setiap proses pembuktian yang didasarkan
atas jenis sumber apapun, baik itu yang bersifat tulisan, lisan, gambaran, atau
arkeologis.[1]
G.J. Renier, sejarawan terkemuka dari University College
London, (1997; 104) menjelaskan istilah dokumen dalam tiga pengertian, pertama
dalam arti luas, yaitu yang meliputi semua sumber, baik sumber tertulis maupun
sumber lisan; kedua dalam arti sempit, yaitu yang meliputi semua sumber
tertulis saja; ketiga dalam arti spesifik, yaitu hanya yang meliputi
surat-surat resmi dan surat-surat negara, seperti surat perjanjian,
undang-undang, konsesi, hibah dan sebagainya.[2]
Guba dan Lincoln (dalam Moleong, 2007: 216-217)
menjelaskan istilah dokumen yang dibedakan dengan record. Definisi dari record
adalah setiap pernyataan tertulis yang disusun oleh seseorang / lembaga untuk
keperluan pengujian suatu peristiwa atau menyajikan akunting. Sedang dokumen
adalah setiap bahan tertulis ataupun film, lain dari record, yang tidak
dipersiapkan karena adanya permintaan seorang penyidik.[3]
Burhan Bungin (2007) mengatakan, Metode
dokumenter adalah suatu metode pengumpulan data yang digunakan dalam metodologi
penelitian sosial. Singkatnya, metode dokumentasi adalah metode yang digunakan
untuk menelusuri data historis. Dengan demikian, dalam penelitian sejarah, bahan
dokumenter memegang peranan yang sangat penting.[4]
Dari berbagai pengertian di atas, maka dapat ditarik pengertian
bahwa dokumen merupakan sumber data yang digunakan untuk melengkapi penelitian,
baik berupa sumber tertulis, film, gambar (foto), dan karya-karya monumental,
yang semuanya itu memberikan informasi bagi proses penelitian kualitatif.
Sebagian besar data yang tersedia
adalah berbentuk surat-surat, catatan harian, cindera mata, laporan-laporan dan
sebagainya. Sifat utama dari data ini adalah tidak terbatas pada ruang dan
waktu. Sehingga hal ini memungkinkan peneliti menggali data dari hal-hal yang
pernah terjadi di waktu silam. Kumpulan datanya antara lain monumen, artefak,
foto, tape, mikrofim, disc, CD, hard disk, flashdisk dan sebagainya.[5] Secara
detail, bahan dokumenter dapat dibagi beberapa macam, yaitu:[6]
a.
Otobiografi
b.
Surat-surat pribadi, buku-buku atau catatan harian,
memorial
c.
Kliping
d.
Dokumen pemerintah ataupun swasta
e.
Cerita roman dan cerita rakyat
f.
Data di server dan flashdisk
g.
Data yang tersimpan di website dan lain-lain.
Dokumen digunakan dalam
penelitian, menurut Guba dan Lincoln (1981:235) yang dikutip oleh Lexy J.
Moeloeng karena memiliki beberapa alasan yang dapat dipertanggung jawabkan,
yaitu:[7]
1)
Dokumen dan record digunakan karena merupakan
sumber yang stabil, kaya dan mendorong.
2)
Berguna sebagai bukti untuk suatu pengujian.
3)
Berguna dan sesuai dengan penelitian kualitatif
karena sifatnya yang alamiah, sesuai dengan konteks, lahir dan berada dalam
konteks.
4)
Record relatif murah dan tidak sukar diperoleh, tetapi
dokumen harus dicari dan ditemukan.
5)
Keduanya tidak reaktif, sehingga sukar ditemukan
dengan teknik kajian isi.
6)
Hasil pengkajian ini akan membuka kesempatan untuk
lebih memperluas tubuh pengetahuan terhadap sesuatu yang diseliidki.
Metode dokumentasi dibagi ke dalam dua bagian, yaitu;
1) dokumen pribadi dan 2) dokumen resmi.
1. Dokumen
Pribadi
Ida Farida memberikan pengertian,
bahwa dokumen pribadi adalah catatan atau karangan seseorang
secara tertulis tentang tindakan, pengalaman, dan kepercayaannya. Maksud mengumpulkan
dokumen pribadi ialah untuk memperoleh kejadian nyata tentang situasi sosial
dan arti berbagai faktor di sekitar subjek penelitian. Jika guru atau peneliti meminta
siswa atau subjek untuk menuliskan pengalaman berkesan mereka.[8]
Maksud mengumpulkan dokumen
pribadi adalah untuk memperoleh kejadian nyata tentang situasi sosial dan arti
berbagai faktor di sekitar subjek penelitian. Dokumen pribadi ini ada tiga
macam, antara lain; buku harian, surat pribadi dan otobiografi.[9]
a.
Buku Harian
Buku harian yang bermanfaat adalah
buku yang ditulis dengan memberikan tanggapan tentang peristiwa-peristiwa di
sekitar di penulis. Kesukarannya adalah karena penulis atau pemilik buku harian
tersebut enggan untuk memperlihatkan bukunya tersebut. Hal itu dikarenakan
sifat buku harian yang sangat pribadi dan dipandang berisi hal-hal yang sangat
pribadi, dan ia merasa malu bila rahasianya dibuka oleh orang lain.
b.
Surat Pribadi
Surat pribadi antara seseorang dengan anggota
keluarganya dapat dimanfaatkan pula oleh peneliti. Hal itu bermanfaat untuk
mengungkapkan hubungan sosial seseorang. Jika surat itu berisi masalah atau
pengalaman yang berkesan dari penulisnya, maka surat pribadi itu akan
bermanfaat bagi upaya menggambarkan latar belakang pengalaman seseorang.
c.
Otobiografi
Otobiografi banyak juga di tulis oleh orang-orang
tertentu seperti guru atau pendidik terkenal, pemimpin masyarakat, para ahli
dan sebagainya. Penulisan otobiografi dilatar belakangi antara lain karena
kesenangan menulis, mencari popularitas dan kesenangan sastra. Otobiografi ini dapat dimanfaatkan walaupun
tidak sebaik surat pribadi atau buku harian.
Dokumen resmi terbagi atas dua macam, yaitu dokumen
internal dan dokumen eksternal. Dokumen internal berupa memo, pengumuman,
instruksi, aturan suatu lembaga masyarakat tertentu, laporan rapat, keputusan
pimpinan kantor yang digunakan dalam kalangan tersendiri.
Dokumen eksternal berisi bahan-bahan informasi yang
dihasilkan oleh suatu lembaga sosial, misalnya majalah, buletin, pernyataan dan
berita yang disampaikan kepada media massa.
Metode Catatan Lapangan
1.
Pengertian dan Kegunaan
Dalam penelitian kualitatif, yang diandalkan adalah
pengamatan dan wawancara. Pada waktu berada di tempat lapangan, peneliti
membuat catatan, kemudian setelah pulang ke rumah atau kembali ke rumah,
barulah kemudian peneliti membuat catatan lapangan. Catatan itu
berupa informasi penting yang ditulis peneliti selama melakukan penggalian data
dan penulisannya sangat singkat, berisi kata-kata kunci, frasa, pokok-pokko isi
pembicaraan atau pengamatan, mungkin gambar, sketsa, dan lain sebagainya.
Kemudian, sesampanya di rumah, peneliti mencatatya secara lengkap dan rapi
dalambentuk catatan lapangan. Menurut Bogdan dan Bikken (1982: 74) yang
dikutip oleh Lexi J. Moeloeng, Catatan Lapangan adalah catataan tertulis
tentang apa yang di dengar, dilihat, dialami, dan dipikirkan dalam rangka
mengumpulkan data dan refleksi terhadap data penelitian kualitatif. [11] Jddi, catatan lapangan ini adalah bentuk jadi
dabn lengkap dari catatan-catatan mentah yang dilakukan ketika ada di lapangan
penelitian dalam rangka melakukan kegiatan wawancara dan pengamatan.
2.
Bentuk Catatan Lapangan
Catatan lapangan ini memiliki fungsi yang sangat
penting dalam peneliatian kualitatif. Karena catatan lapangan ini nantinya akan
dijadikan landasan dalam mengambil kesimpulan penelitian. Selain itu juga
apabila kita ada orang lain dii skitar kita yang membutuhkan penjelasan, maka
kita dapat menjawabnya dengan landasan resmi dari Catatan Langan yang sudah
kita persiapkan. Oleh karena itu, perlu ada sistematika penulisan catatan
lapangan, agar dapat dibaca dengan mudah dan diferifikasi kapan dan dimana data
ini di ambil. Lexi J. Moeloeng memberikan pengertian dan contoh yang lengkap
tentang bentu catatan lapangan ini, antara lain:[12]
1. Halaman
pertama.
Pada halaman pertama, setiap
catatan lapangan harus meliputi: a) judul informasi yang dijaring, b) waktu
yang terdiri dari tanggal dan jam dilakukannya pengamatan serta waktu
penyusunan catatan lapangan, c) tempat dilaksanakannya pengamatan itu, d)
pengamat, e) nama subyek penelitian (jika ia berkeratan untuk dituliskan
namanya, bisa ditulis dalam bentuk nama samaran).
2. Alinea
dan Batas Tepi
Alinea atau paragraph dalam
catatan lapangan memegang peranan khusus dalam kaitannya dnegan analisis data.
Untuk itu, setiap kali menuliskan satu pokok persoalan, peneliti harus membuat
alinea baru. Batas tepi kanan catatan lapangan harus diperlebar dari biasanya
karena ekan digunakan untuk memberi kode kepada waktu analisis. Kode tersebut
berupa angka-angka kode, sebesar batas tepi kiri.
3. Isi
Catatan Lapangan
Menurut Bogdan dan Biklen (1982:
84-89) yang dikutip oleh Moeloeng, mengatakan pada dasarnya, catatan lapangan
berisi dua bagian. Pertama, bagian deskirptif, yang berisi gambaran tentang
latar pengamatan, orang, tindakan, dan pembicaraan. Kedua, bagian reflektif yang berisi kerangka berpikir dan
pendapat peneliti, gagasan dan kepeduliannya.[13]
1)
Bagian Deskriptif.
Bagian
ini adalah bagian terpenjang yang berisi semua peristiwa dan pengalaman yang
didengar yang dilihat serta dicatat secara lengkap dan seobyektif mungkin.Atinya, uraiannya sangat rinci dan
jelas. Di samping itu, harus dihindari pernggunaan kata-kata yang abstrak,
seperti “disiplin, baik, bermain” dan lainnya, akan tetapi harus kata-kata yang
menguraikan apa yang diperbuat oleh obyek. Baian ini berisi hal-hal berikut:
a.
Gambaran diri subyek. Yang dicatat adalah penampilan
fisik, cara berpakaian, cara bertindak, gaya berbicara dan bertindak. Kita
harus menemukan sesuatu yang mugin berbeda dengan yang lainnya. Jika pada
bagian pertama catatan plapangan telah dicatat gambaran diri secara lengkap,
maka pada bagian selanjutnya tidak perlu diberikan lagi gambaran cattan secara
lengkap, tetapi cukup dengan perubahan-perubahan yang terjadi.
b.
Rekontruksi Dialog. Deskripsi ini dapat digambarkan dengan menggunakan
pensil. Gmbaran atau sketsa singkat yang secara verbal itu dapat pula dilakukan
tentang segala sesuatu yang ada pada latar fisik tesebut. Jika keadaan ruangan
tempat wawancara misalnya ada perasaan yang berbeda, maka harus dituangkan
dalam kolom tanggapan peneliti atau pengamat.
c.
Catatan tentang Peristiwa Khusus. Jika ada catatan tentang
peristiwa khusus, catatlah apa yang ada di situ, apa yang dilakukannya, dan
dengan cara bagaimana peristiwa itu berlangsung. Harus dicatat pula apa hakikat
dari peristiwa itu.
d.
Perilaku Pengamat. Gambaran ini merupakan gambaran
tentang penampilan fisik, reaksi, tindakan serta segala sesuatu yang dilakukan
oleh pengamat sebagai instrumen penelitian.
2)
Bagian Reflektif.
Pada
bagian ini disediakan tempat khusus untukmenggambarkan sesuatu yang berkaitan
dengan pengamat itu sendiri. Bagian ini berisi spekulasi, perasaan, masalah,
ide dan kesandari pengamat dan sesuatu yang diusulkan untuk dilakukan dalam
penelitian yang akan datang. Tanggapan peneliti, berisi hal-hal berikut:
a.
Refleksi mengenai analisis. Berisi sesuatu yang
dipelejari, tema yang mulai muncul, kaitan dengan berbagai penggal data,
gagasan tambahan dan pemikiran yang timbul.
b.
Refleksi mengenai metode. Catatan lapangan berisi
penerapan metode yang dirancang dalam usulan penelitian. Berisi prosedur,
strategi, dan taktik yang dilakukan dalam studi, serta tanggapan atas
pencapaian sesuatu yang dialami subyek. Kemudian pengamat memasukkan gagasan
penyelesaian masalah tersebut.
c.
Refleksi mengenai dilema etik dan konflik.
Masalah
etik dan konflik perlu perlu dicatat dalam bagian reflektif ini. Gunanya adalah
untuk membantu peneliti menguraikan persoalan dan kemudian dapat memberikan
cara bagaimna sebaiknya dalam menghadapinya.
d.
Refleksi mengenai kerangka berpikir peneliti.
Menjadikan
bekal intriksik peneliti, seperti pengalaman, latar belakang, etika, pendidikan
dan lainnya dalam mengajukan pendapat, tanggapan, asumsi, dan sebagainya
terkait dengan permasalahaan yang terdeskripsikan dalam pengambilan data.
e.
Klarifikasi.
Pada
bagian ini peneliti dapat menyajikan butir-butir yang dirasakan perlu untuk
lebih menjelaskan sesuatu yang meragukan atau sesuatu yang membingungkan yang
ada pada catatan lapangan.
3.
Pengkodean Catatan dan Membuat Catatan
Menurut Nasution, agar catatan tidak campur aduk
sehingga susah dikendaalikan, maka catatan dapat diberi kode. Salah satu
sistematika pengkodean yang sederhana ialah sebgaai berikut: deskripsi
diberi kode yang dimulai dengan huruf “D” si sertai oleh indikator tentang hal
yang diobservasi,sedangkan komentar atau tafsiran diberi kode “R” kependekan
dari refleksi atau pemikiran atau pandangan.[14] Kode-kode
tersenut misalnya:
DP :
Deskripsi Partisipan
DD :
Deskripsi Dialog
DLF :
Deskripsi Lingkungan Fisik
DK :
Deskripsi Kejadian-kejadian
RR :
Refleksi tantang apa yang dirasakan oelh peneliti
RA :
Refleksi Analisis
RM :
Refleksi Metodologis
RJ :
Refleksi Penjelasan, dan lain sebagainya.
Apa
yang dicantumkan diatas hanyalah sekedar contoh. Kita daat menciptakan kode
sendiri yang kita anggap sesuai dan jelas bagi kita. Jumlah kode dapat kita
atur sendiri.
Dalam membuat catatan, kita harus mengikuti
langkah-langkah secara sistematis. Agar nantinya catatan tertulis rapi dan kita
akan mudah dalam tahap slanjutnya yaitu analisis data penelitian. Nasution
mengatakan, sistematika penulisan catatan lapangan ini dapat dibentuk
sensiri-sendiri oleh peneliti, namun, secara garis besar, petunjuk umumnya
adalah sebagai berikut:[15]
1.
Mulailah tiap catatan. Yaitu pada halaman pertama,
dengan keterangan mengenai tanggal, waktu, tempat observasi diadakan. Perlu
dituliskan nomor catatan lapangan dan topic yang bekenaan dengan wawancara itu.
2.
Seringlah mulai tulisan dengan baris atau alinea
baru. Tiap kali terjadi perubahan dalam situasia yang diamati, betapapun
kecilnya harus dicatat pada baris baru.
Dalam
proses meencatat hasil wawancara atau observasi, catatan yang ditulis haruslah
sesingkat mingkin. Kemudian dalam mnyusun catatan lapangannya harus dibuat
slengkap mungkin. Untuk itu, Nasution memberikan langkah-langkah antara lain:[16]
1.
Setelah melakukan observasi lapangan sgeralah pulang
ke rumah atau tempat lain di mana kita bisa kerja dengan tenang tanpa mendapat
gangguan, lalu segera menulis laporannya.
2.
Mula-mula usahakan menyusun outline yang baik.
Outline ini mula-mula masih kasar, akan tetapi lambat laun dapat dilengkapi,
diubah, diperbaiki sampai memadai.
3.
Mencatat ucapan-ucapan persis seperti yang
dikatakan. Untuk itu, kita harus segera mencatatnya setelah diucapkan.
Metode Trianggulasi
Pengertian Trianggulasi
Metode pengumpulan data ketiga adalah “trianggulasi”.
Dalam teknik pengumpulan data, trianggulasi diartikan sebagai teknik pegumpulan
data yang bersifat menggabungkan dari berbagai teknik pengumpulan data dan
sumber data yang telah ada. Bila peneliti melakukan pengumpulan data dengan
trianggulasi, maka sebernarnya peneliti mengumpulkan data yang sekaligus
menguji kredibilitas data. Yaitu mengecek kedibilitas data dengan berbagai
teknik pengumpulan data dari berbagai sumber data[17]
Macam-Macam Trianggulasi
Masih menuurtut Sugiono,
Trianggulasi ada dua macam, yaitu trianggulasi teknik dan trianggulasi
sumber.
1)
Trianggulasi Teknik, berarti peneliti menggunakan
teknik pengumpulan data dari sumber yang sama. Peneliti menggunakan observasi
partisipatif, wawancara mendalam dan dokumentasi untuk sember data yang sama
secara serempak.
2)
Trianggulasi sumber, berarti untuk mendapatkan data
dari sumber yang berbeda-beda dengan teknik yang sama.
Menurut Norman K. Denkin yang dikutip oleh
Mudjia Raharjo, mendefinisikan triangulasi sebagai gabungan atau
kombinasi berbagai metode yang dipakai untuk mengkaji fenomena yang saling
terkait dari sudut pandang dan perspektif yang berbeda. Menurutnya, triangulasi
meliputi empat hal, yaitu: (1) triangulasi metode, (2) triangulasi
antar-peneliti (jika penelitian dilakukan dengan kelompok), (3) triangulasi
sumber data, dan (4) triangulasi teori. Berikut penjelasannya.[18]
1) Triangulasi metode, dilakukan dengan cara membandingkan
informasi atau data dengan cara yang berdeda. Sebagaimana dikenal, dalam
penelitian kualitatif peneliti menggunakan metode wawancara, obervasi, dan
survei. Untuk memperoleh kebenaran informasi yang handal dan gambaran yang utuh
mengenai informasi tertentu, peneliti bisa menggunakan metode wawancara bebas
dan wawancara terstruktur. Atau, peneliti menggunakan wawancara dan obervasi
atau pengamatan untuk mengecek kebenarannya. Selain itu, peneliti juga bisa
menggunakan informan yang berbeda untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Melalui berbagai perspektif atau pandangan diharapkan diperoleh hasil yang
mendekati kebenaran. Karena itu, triangulasi tahap ini dilakukan jika data atau
informasi yang diperoleh dari subjek atau informan penelitian diragukan
kebenarannya. Dengan demikian, jika data itu sudah jelas, misalnya berupa teks
atau naskah/transkrip film, novel dan sejenisnya, triangulasi tidak perlu
dilakukan. Namun demikian, triangulasi aspek lainnya tetap dilakukan.
2) Triangulasi antar-peneliti, dilakukan dengan cara menggunakan lebih dari
satu orang dalam pengumpulan dan analisis data. Teknik ini diakui memperkaya
khasanah pengetahuan mengenai informasi yang digali dari subjek penelitian.
Tetapi perlu diperhatikan bahwa orang yang diajak menggali data itu harus yang
telah memiliki pengalaman penelitian dan bebas dari konflik kepentingan
agar tidak justru merugikan peneliti dan melahirkan bias baru dari triangulasi.
3) Triangulasi sumber, adalah menggali kebenaran informai tertentu
melalui berbagai metode dan sumber perolehan data. Misalnya, selain melalui
wawancara dan observasi, peneliti bisa menggunakan observasi terlibat (participant obervation), dokumen
tertulis, arsif, dokumen sejarah, catatan resmi, catatan atau tulisan
pribadi dan gambar atau foto. Tentu masing-masing cara itu akan
menghasilkan bukti atau data yang berbeda, yang selanjutnya akan memberikan
pandangan (insights) yang
berbeda pula mengenai fenomena yang diteliti. Berbagai pandangan itu akan
melahirkan keluasan pengetahuan untuk memperoleh kebenaran handal.
4) Triangulasi Teori. Hasil akhir penelitian kualitatif berupa
sebuah rumusan informasi atau thesis
statement. Informasi tersebut selanjutnya dibandingkan dengan
perspektif teori yang televan untuk menghindari bias individual peneliti atas
temuan atau kesimpulan yang dihasilkan. Selain itu, triangulasi teori dapat meningkatkan
kedalaman pemahaman asalkan peneliti mampu menggali pengetahuan teoretik
secara mendalam atas hasil analisis data yang telah diperoleh. Diakui tahap ini
paling sulit sebab peneliti dituntut memiliki expert
judgement ketika membandingkan temuannya dengan perspektif
tertentu, lebih-lebih jika perbandingannya menunjukkan hasil yang
jauh berbeda.
Tujuan dan Manfaat Trianggulasi
Dalam penelitian kualitatif, bukan
semata-mata mencari kebenaran, tetapi lebih pada pemahaman subyek terhadap
dunia di sekitarnya. Sedangkan secara lebih spesifik, tujuan dan manfaat metode
trianggulasi dalam penelitian kualitatif sebagaimana yang dikatakan Patton
(1980), Susan Stainback dan Mathinson (1988) adalah:[19]
1) Meningkatkan pemahaman peneliti
terhadap apa yang ditemukan.
2) Data yang diperoleh akan lebih
konsisten, tuntas dan pasti.
3) Dapat lebih meningkatkan kekuatan
data bila dibandingkan dengan satu pendekatan saja.
KESIMPULAN
1. Penelitian merupakan sebuah
kegiatan yang dilakukan secara ilmiah untuk menemukan jawaban atas
permasalahan.
2. Pengumpulan data dapat dilakukan
dengan berbagai metode sesuai dengan tujuan dan karakteristik penelitian.
3. Data yang telah dikumpulkan perlu
disek keabsahannya untuk dikenali validitasnya.
4. Pengecekan data untukmemperoleh
keyakinan terhadap kebenaran data pada penelitian kualitatif dapat dilakukan
dengan dokumentasi, catatan lapangan dan trianggulasi.
5. Antara metode dokumentasi,
catatan lapangan dan trianggulasi masing-masing memiliki keunikan dan
keistimewaan
[1] Gottschalk, Louis, Understanding History; A Primer of
Historical Method. Terj. Nugroho Notosusanto, (Jakarta: UI Press:
1986), hal. 67.
[2] Renier, G.J. 1997. History its Purpose and Method.
Terj. Muin Umar, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1997), hal.
[3]
Lexy J. Moeloeng, Metodologi
Penelitian Kualitatif, (Bandung:Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 216-217.
[4] Kartini Kartono, Pengantar
Metodologi Research Sosial, Bandung: Alumni, tt, hal. 298-308, dalam M.
Burhan Bungin, Penelitian Kualitatif, (Jakarta: Kencana Prenada Media
Group :2007). Hal 121.
[5] M. Burhan Bungin, Penelitian
Kualitatif, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group :2007), hal. 122.
[6] Ibid, hal 122.
[7] Lexy J. Moeloeng, Metodologi
Penelitian Kualitatif, (Bandung:Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 217-219.
[8] Ida Farida, Studi Dokumen
Dalam Penelitian Kualitatif, dalam Jurnal Sains dan Inovasi 6(1),2010,
hal. 54–61.
[9]
Lexy J. Moeloeng, Metodologi
Penelitian Kualitatif, (Bandung:Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 217-219.
[10] Ibid, hal. 219.
[12] Ibid, hal 210-211.
[13]
Ibid, hal. 211-213.
[14] S. Nasution, Metode
Penelitian Naturalistik Kualitatif, (Bandung: Tarsito, 2003), Cet. 3, hal.
93-94.
[15] Ibid, hal. 99.
[16] Ibid, hal. 100.
[17] Sugiono, Metode Penelitian
Pendidikan; Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, (Bandung:
Alfabeta, 2013), Cet. 16, hal. 330.
[18]Mudjia Rahardjo, Trianggulasi
dalam Penelitian Kualitatif, (http://mudjiarahardjo.uin-malang.ac.id/materi-kuliah/270-triangulasi-dalam-penelitian
kualitatif.html), diunduh pada tanggal 3 Desember 2013, pukul 06.26 WIB.
[19] Sugiono, Metode Penelitian
Pendidikan; Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, …..op.cit, hal.
330-332.
Posting Komentar