Tampilkan postingan dengan label Seminar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Seminar. Tampilkan semua postingan
0

Perginya Sang Ikon Keilmuan; Liputan Peluncuran Buku Terakhir Alm. Prof. Muhaimin

Posted by Unknown on 12.51 in
Pada hari Sabtu, 2 April 2016 di auditorium Gedung Prof. Susilo Bambang Yudhoyono Kompleks Pascasarjana UIN Maliki Malang dilaksanakan acara peluncuran buku karya terakhir almarhum Prof. Dr. Muhaimin, MA—direktur pascasarjana dan Guru Besar Pendidikan Islam di UIN Maliki Malang—sekaligus reuni alumni mahasiswa Program Pascasarjana. Acara tersebut penuh sesak dengan peserta, meski pendaftaran sudah dilakukan jauh-jauh hari secara online melalui website pascasarjana. Dalam bedah buku ini panitia mengundang dua orang pembicara, yaitu pertama Prof. Dr. Imam Suprayogo dan kedua Prof. Dr. Mujamil Qomar, M.Ag. (guru besar Pemikiran Islam di IAIN Tulungagung) dengan dimoderatori oleh Dr. Ahmad Khudori Soleh, M. Ag. Para undangan yang hadir meliputi rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. Mudjia Raharjo, M.Si., direktur Pascasarjana, Prof. Dr. Baharuddin, M.Pd.I., para dosen, para alumni dan mahasiswa S2 dan S3 aktif Pascasarjana UIN Maliki Malang.
Dalam sambutannya, Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. Mudjia Rahardjo, M.Si., banyak bercerita tentang capaian UIN Maliki Malang selama ini. Salah satunya adalah keberhasilan pendirian Fakultas Kedokteran yang baru saja SK-nya ditetapkan oleh Menristekdikti, dengan spesifikasi kedokteran khusus haji dan umroh. Pendirian fakultas kedokteran ini sudah menjadi planning jangka panjang yang dilakukan oleh rektor sebelumnya, Prof. Imam Suprayogo. Prof. Mudji menambahkan pengembangkan fakultas dan prodi-prodi baru ini dalam rangka menjawab tantangan MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) yang sekarang sudah berjalan dan MEAP (Masyarakat Ekonomi Asean Asia Pasifik) yang menyusul akan diberlakukan. Jika Bangsa Indonesia tidak mampu menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki keahlian di berbagai bidang dan siap bersaing, maka Indonesia akan menjadi negara yang tertinggal. Di samping itu, rektor juga menjelaskan perencaan pembangunan kampus 3 UIN Maliki Malang di tanah seluas 100 hektar yang telah selesai dibebaskan sebelumnya. Dengan perencanaan bangunan yang mewah dan modern, dan dilengkapi dengan gedung Islamic Centre, maka kampus 3 ini diharapkan akan menjadi ikon pengkajian peradaban Islam. Hal penting terakhir yang disampaikan rektor adalah keinginannya merubah status UIN Maliki Malang ini yang sekarang masih BLU (Badan Layanan Umum) menjadi BH (Badan Hukum). Apabila status kampus sudah menjadi Badan Hukum, maka ia memiliki otoritas yang besar dalam mengembangkan program pendidikannya, termasuk badan usahanya, seperti membuka atau mendirikan program studi baru. Universitas lain yang sudah berstatus Badan Hukum antara lain adalah Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Airlangga (Unair) dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Sebelum rektor menutup sambutannya, ia mengharap kepada semua yang hadir untuk meneladani almarhum Prof. Muhaimin, dalam segala hal, terutama dalam menghidupkan budaya menulis dan meneliti di kalangan civitas akademika.
Setelah semua sambutan selesai, maka dilanjutkan dengan sesi diskusi. Pamaparan pertama disampaikan oleh Prof. Dr. Mujamil Qomar, M.Ag., dan dilanjutkan dengan paparan dari Prof. Dr. Imam Suprayogo. Dalam paparannya Prof. Qomar banyak sekali mengapresiasi gagasan dan pemikiran Prof. Muhaimin dalam bukunya tersebut, akan tetapi juga dilengkapi dengan kritik-kritik konstruktif terhadap kekurangan buku tersebut. Prof. Qomar menyebut beliau (Prof. Muhaimin) sebagai “ikon keilmuan” di UIN Maliki Malang. Ikon keilmuan yang dimaksud adalah seorang yang mampu mendobrak tradisi atau budaya stagnan yang telah berlangsung lama. Beliau merumuskan beberapa karakteristik ikon keilmuan yang semuanya terdapat dalam pribadi almarhum. Diantaranya adalah semangat keilmuan yang tinggi, peduli dalam memberikan pemecahan masalah keilmuan, memiliki tradisi penelitian, naluri mengembangkan ilmu pengetahuan,  tradisi menulis secara continue, dan memiliki obsesi yang tinggi dalam menawarkan konstruksi konseptual teoritis dalam ranah ilmu pengetahuan.[1]
Buku karya terakhir almarhum Prof. Muhaimin itu bertajuk “Model Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran dalam Pendidikan Islam Kontemporer di Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi”. Di dalamnya terdapat tujuh pembahasan, antara lain pertama membahas perbincangan perubahan kurikulum sekolah/madrasah di Indonesia; kedua, reaktualisasi pendidikan agama Islam pada Sekolah/Madrasah dalam Implementasi Kurikulum 2013; ketiga, pemgembangan metodologi pembelajaran PAI; keempat, pengembangan kurikulum dan rencana pembelajaran pada perguruan tinggi Islam (PTI); kelima,  pengembangan desain kurikulum program magister PAI berbasis KKNI; keenam, pengembangan desain kurikulum pendidikan kader ulama dan ketujuh, model pendidikan berbasis Ulum Albab.[2] Dalam telaah Prof. Qomar terhadap buku ini, beliau mengapresiasi pembahasan di dalamnya dalam beberapa aspek. Menurutnya, dalam buku ini Prof. Muhaimin menunjukkan beberapa keunggulan, antara lain: a) ketidakterpisahan antara kurikulum dan pembelajaran, karena keberadaan kurikulum tanpa adanya metode pembelajaran akan menjadi tidak berarti, dan  begitupun sebaliknya, b) gambaran tentang bagaimana me-manage institusi pendidikan, termasuk proses pendidikan dan pembelajaran yang berbasis nilai-nilai Ulul Albab yang dibangun dari nilai-nilai wahyu Ilahi, c) analisis integrasi antara agama dan sains dalam kurikulum 2013 bukan hanya dalam tataran pelaku, tetapi substansi pengetahuan dan keterampilan atau keahliannya, d) dalam pengembangan kurikulum PAI yang berwawasan inklusif, perlu dikambangkan teologi inklusif agar terwujud sikap beragama yang inklusif pula, e) dalam membangun sumber daya peserta didik, secara psikologis dibutuhkan upaya pengembangan IQ (Intellligent Quotient), EQ (Emotional Quotient), CQ (Creativity Quotient), dan SQ (Spiritual Quotient), f) arah desain kurikulum PAI ditekankan pada kemampuan PAI merespons kebutuhan-kebutuhan publik dalam masyarakat modern, dengan modal akhlaq mulia yang dijiwai oleh wahyu Ilahi yang menghiasi sikap responsif PAI menghadapi berbagai perkembangan kontemporer, dan g) pada tataran pembelajaran, proses pembelajaran PAI bukan sekedar melalui eksplorasi, eaborasi dan konfirmasi, tetapi juga dilengkapi dengan mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan dan mencipta. Pikiran-pikiran inilah yang terdapat dalam buku tersebut dan merupakan kontribusi positif alm. Prof. Muhaimin terhadap kurikulum PAI di Indonesia.[3]
Selain dari pada itu, terdapat pula kritikan-kritikan konstruktif yang disampaikan oleh Prof. Qomar yang ika itu di dalami dengan serius, dapat dijadikan acuan oleh para dosen/peneliti dalam menulis karya serupa di masa yang akan datang. Hal-hal yang menjadi sorotan antara lain; a) menurut Prof. Muhaimin,, kurikulum merupakan inti atau jantungnya pendidikan, sebab kurikulum merupakan penjabaran dari idealisme, alternatif pendidikan, fungsi pendidikan dan penentu hasil pendidikan. Sedangkan dalam pandangan Qomar, kurikulum bukanlah penentu keberhasilan pendidikan, melainkan “kesadaran pendidikan”, b) harapan bahwa kurikulum S2 PAI dapat berkontribusi menghapuskan terorisme, radikalisalisme, fundamentalisme, isu NII, rendahnya daya saing, sikap intoleran dan lain-lain sepertinya terlalu melebii kapasitas program S2 PAI, c) tawaran struktur krikulum program S2 PAI yang diberikan Prof. Muhaimin mengacu pada Surat Edaran Dikti Nomor 526/E.E3/MI/2004, sedangkan surat ini tidak lolos dalam uji publik, sehingga telah dianulir dan diganti dengan peraturan Menristek Dikti Nomor 44 Tahun 2015. Demikianlah apresiasi dan kritik konstruktif yang disampaikan Prof. Qomar terhadap buku karya terakhir Prof. Muhaimin ini.[4]
Paparan Prof. Qomar di awal ini sepertinya kurang begitu disepakati oleh Prof. Dr. Imam Suprayogo dalam paparan yang berikutnya. Berbeda dengan paparan pertama, paparan kedua lebih bersifat oral tanpa makalah, yang merupakan ciri khas dari beliau, yang piawai dalam beretorika dan membuat peserta yang hadir tertawa terpingkal-pingkal. Menurutnya, “apa yang telah disampaikan Prof. Qomar sebelumnya ini tidak konsisten, di bagian awal ia banyak mengapresiasi Prof. Muhaimin sebagai ikon keilmuan, mengapresiasi isi bukunya ini, akan tetapi di bagian belakang justru banyak sekali kritikan yang dikeluarkan terhadap buku ini”, ungkapnya. Akan tetapi, selebihnya Prof. Imam sepakat dengan apa yang menjadi pemikiran Prof. Qomar, yaitu bahwa kurikulum  pendidikan itu memang penting, akan tetapi yang lebih penting adalah kesungguhan atau kesadaran menuntut ilmu yang tinggi dalam dunia pendidikan ini, terutama para dosen, guru, kyai, profesor sangat penting keberadaannya. Kampus atau lembaga pendidikan yang hebat itu dapat dilihat pada kepakaran para pendidiknya pada bidang keilmuan masing-masing. Seperti yang dilakukan oleh para ulama’ hadits, fiqih, tafsir dan sebagainya, mereka belajar dengan berkelana mencari guru/syaikh yang pakar di bidangnya masing-masing dari satu guru ke guru yang lain dengan metode yang sederhana. Artinya, kurikulum yang diterapkan pun sangat sederhana pula, namun kesungguhan dan kesadaran dalam belajar itulah kunci keberhasilan mereka. Di bagian akhir, Prof. Imam menyampaikan bahwa almarhum Prof. Muhaimin ini adalah orang yang baik, dia mengabdikan dirinya untuk ilmu pengetahuan dan tentunya nanti akan mendapat tempat yang istimewa di sisi Allah Swt.
Diskusi diakhiri tanpa sesi tanya jawab, karena waktu yang sudah siang ditambah lagi pembicara sudah menyampaikan kalau sudah lelah. Sebelum di akhiri seluruh peserta satu buah buku karya almarhum Prof. Muhaimin terbitan UIN Maliki Press dan sekeping VCD berisi file digital book disertai video profil dan kiprah almarhum selama hidupnya, mulai awal karir sampai dengan posisi akhir beliau sebagai Direktur Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Seluruh civitas akademika UIN Maliki Malang beduka, namun perginya almarhum Prof. Muhaimin haruslah dapat dijadikan pelajaran bagi semua, agar  dapat meneladani sikap hidup dan konsistensi beliau dalam menulis dan berkarya untuk diskursus pengembangan ilmu pengetahuan.
Wallahu A’lam.





[1] Mujamil Qomar, Mengenang Sosok Konseptor Kurikulum Pendidikan Islam Indonesia dan Ikon Keilmuan UIN Maliki Malang, Makalah dalam Seminar Nasional dan Launching buku karya terakhir (alm.) Prof.  Dr. Muhaimin, MA., 2 April 2016, hlm. 1-2.
[2] Muhaimin, Model Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran dalam Pendidikan Islam Kontemporer di Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi, (Malang: UIN Maliki Press, 2016), hlm. xvii-xix.
[3] Lihat dalam Mujamil Qomar, Mengenang…………hlm. 2-4.
[4] Lihat dalam Mujamil Qomar, Mengenang…………hlm. 4-6.

2

Islam Nusantara sebagai Kajian Ilmiah

Posted by Unknown on 00.10 in

Alhamdulillah, rasa syukur itulah yang saya rasakan kala saat itu—tepatnya tanggal 18 dan 19 Novemver 2015—karena saya dapat menghadiri seminar sekaligus launching sebuah lembaga kajian dan riset yang berdiri di Surabaya. Lembaga tersebut bernama Institute for Nusantara Studies (Innus), sebuah lembaga yang concern pada kajian keislaman dan kenusantaraan atau keIndonesiaan. Lembaga ini diinisiasi oleh beberapa dosen UIN Sunan Ampel Surabaya yang diketuai oleh Dr. Abdul Halim, MA. dan erat kaitannya dengan Ormas Nahdhatul Ulama’ (NU). Mungkin saja ini adalah salah satu respon dari perhelatan besar muktamar NU di Jombang beberapa waktu lalu yang mengusung tema besar “Islam Nusantara”, tidak cukup hanya kampanye secara struktural dalam tubuh NU, akan tetapi perlu diperdalam dan diperluas dengan membentuk lembaga yang independen di luar struktur NU sendiri. Dengan menekankan pada kajian keislaman dan kenusantaraan, diharapkan lembaga ini dapat membumikan Islam Nusantara ala NU melalui kajian-kajian ilmiah yang rasional dan empirik. Jika para kyai NU mendakwahkan Islam Nusantara secara kultural dengan ceramah-ceramah di masyarakat, maka Innus mendakwahkan Islam Nusantara dalam forum-forum akademik, karena tidak bisa dipungkiri, banyak pula kritikan dari beberapa kalangan akademisi tentang kekaburan dari konsep Islam Nusantara ini.
Seminar berlangsung dua hari, pertama pada hari rabu dan diakhiri dengan hari kamis (18-19 November 2015). Satu harinya terdiri dari dua esi seminar, jadi selama dua hari ada empat sesi seminar. Pada sesi pertama seminar dibuka oleh Rais Syuriah PBNU, K.H. Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) yang cukup banyak memberikan pencerahan dan wawasan mengenai pesantren, kyai dan kenusantaraan. Ketiga komponen tersebut menjadi ramuan yang secara canggih menghasilkan model Islam ramah sebagaimana telah di bawa oleh para penyebar Islam, yaitu para wali sanga. Dimana secara formal, model Islam ala wali sanga ini dijaga dan diabadikan oleh Nahdhatul Ulama’. Islam ramah yang mengakui keberagaman dan menghargai budaya lokal inilah yang hendak ditawarkan sebagai alternatif bagi Islam di dunia, sebagai pendekatan solutif atas konflik yang tak kunjung reda, terutama di negara-negara Timur Tengah. Hal yang saya rasa penting dari paparan Gus Mus ketika menjawab pertanyaan tentang bahaya Syiah di Indonesia, beliau menjawab bahwa adanya wacana permusuhan dan ancaman-ancaman dari Syiah di Indonesia terhadap kaum Sunni adalah wacana yang dibentuk oleh Saudi Arabia yang notabene pemerintahnya bermadzhab Wahhabi. Sebenarnya konflik aliran agama di sana telah ditunggangi dengan muatan politik, di mana Saudi Arabia berebut pengaruh politik dengan Negara Iran. Arab Saudi menganggap Iran adalah sainganya dalam konstalasi politik di Timur Tengah, oleh sebab itu isu Syiah digelindinkan, termasuk di Indonesia. Menurut Gus Mus, kita harus paham terhadap pergolakan politik di Timur Tengah dan jangan mudah ikut arus wacana yang berkembang di Masyarakat tanpa data yang valid dan jelas. Jawaban Gus Mus tersebut membuka lebar-lebar mata saya akan liciknya akal para politisi di sana yang demi ambisi politiknya memakai isu sensitif agama dalam melancarkan misi-misinya.
Saya tersentak setelah masuk kembali di ruangan seminar untuk mengikuti sesi kedua, yang mamberikan materi adalah Ulil Abshar Abdalla, menantu dari K.H. Mustofa Bisri sendiri yang juga adalah koordinator Jaringan Islam Liberal (JIL). Hal yang terbesit di benak saya adalah, seliberal apapun Mas Ulil, dia adalah bagian dari anak muda Nahdhatul Ulama yang juga sebagai menantu dari tokoh sentral di NU, yaitu Gus Mus. Oleh karena itu, dalam forum-forum seperti ini analisis Mas Ulil tetap layak diperdengarkan dan dijadikan rekomendasi penting. Mas Ulil ditemani pemateri kedua, yaitu Prof. Dr. Warsono, M.Si., yang juga adalah rektor UNESA (Universitas Negeri Surabaya). Ulil lebih banyak menerangkan tentang dinamika keislaman dan radikalisme yang terjadi di negara-negara Arab. Kemudian dia juga banyak bercerita tentang masa kecilnya di pesantren, dan pernak-pernik kuliahnya di Amerika. Di akhir paparannya ia menyoroti sangat langkanya sarjana muslim yang mengkaji secara obyektif tentang agama-agama lain, terutama agama samawi (Kristen dan Yahudi). Karena di luar sana, banyak sarjana dari Kristen dan Yahudi yang begitu mendalami kajian keislaman dan menghasilkan karya-karya besar. Ini semua adalah dalam rangka dialog konstruktif untuk membangun kerukunan antar umat beragama. Kemudian dilanjutkan dengan Prof. Warsono yang lebih banyak menyoroti berbagai konflik horizontal yang terjadi—terutama di kalangan kelompok umat Islam—adalah kesalahan paradigma berpikir, yaitu paradigma dikotomik “benar” dan “salah”. Benar dan salah diasosiasikan dalam dua kutub yang saling bersebarangan, satu kutub benar dan satu kutub lagi adalah salah. Ketika benar, maka ia harus dijadikan satu-satunya panutan dan mutlak adanya, sedangkan ketika salah satu kelompok atau produk pemikiran lain dianggap salah, maka ia harus mutlak disalahkan, dikucilkan dan lebih parahnya lagi dimusnahkan. Menurutnya, dalam berpikir kita harus mengedepankan paradigma “alternatif” dan “positif”. Paradigma alternatif dimaksudkan dengan menjadikan “benar” tidak selalu menjadi lawan dari “salah”, tetapi benar ataupun salah itu sendiri sangat bervariasi, tidak ada benar dan salah, yang ada adalah benar dengan benar, dengan tingkatannya masing-masing.  Sedangkan paradigma positif adalah melihat setiap orang dari sisi baiknya, bukan sisi jeleknya. Karena hanya dengan cara pandang seperti itu, kita dapat mengambil hal baik dari orang lain dan selalu mencari dan berinovasi menghasilkan hal baru yang lebih baik, bahkan dalam masalah keagamaan sekalipun. Tugas sebagai akademisi adalah bukan hanya “mendekonstruksi”, tapi juga harus “merekonstruksi” bangunan teori yang sudah ada agar dapat mengembangkan teori, bukannya mendewakan teori yang sudah ada.
Pada hari kedua, kamis 19 November 2015, ada dua sesi materi juga. Sesi yang pertama diisi oleh Dr. K.H. As’ad Said Ali (PBNU) dan Prof. Dr. Yusuf Wiranto (Guru Besar Manajemen SDM Universitas Airlangga). Dr. K.H. As’ad Said Ali menyampaikan tentang kiprah beliau di PBNU yang antara lain adalah kunjungan dan pengiriman delegasi dari NU ke negara Afganistan, untuk mendakwahkan Islam Nusantara di sana. Hasilnya adalah di Afganistan berhasil dibentuk organisasi Nahdhatul Ulama’, bukan dalam bentuk PCI (Pengurus Cabang Istimewa) yang anggotanya dari orang Islam Indonesia sendiri, akan tetapi orang-orang Islam Afganistan yang mulai melirik Islam ramah ala NU, setelah sekian lama mereka menjadi fundamentalis Islam. NU mulai sadar, ia tidak hanya harus eksis di dalam Indonesia saja, akan tetapi juga harus menjawab tantangan kelompok-kelompok Islam radikal transnasional, dengan melebarkan sayap menyebarkan Islam damai dan toleran ke seluruh penjuru dunia. Selain hal tersebut, K.H. As’ad juga menekankan agar gerakan NU harus diperkuat dengan peningkatan profesionalisme SDM (Sumber Daya Manusia) warga NU, khususnya dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang mumpuni dan pengembangan entrepreneurship di kalangan NU dengan memberdayakan masyarakat NU yang kebanyakan adalah sebagai petani di pedesaan. Kemudian dilanjutkan dengan paparan Prof. Dr Yusuf Wiranto yang banyak membahas tentang pengembangan sumber daya manusia dan demografi warga NU. Beliau menjelaskan bahwa bonus demografi Indonesia sampai dengan tahun 2.035 adalah banyaknya penduduk “usia muda” dari pada yang lainnya. Bonus demografi ini dapat menjadi peluang apabila dimanfaatkan dengan baik. Sebaliknya, apabila tidak dimanfaatkan dengan baik akan justru menimbulkan bencana. Hal yang harus dilakukan adalah melakukan pendekatan yang benar dalam melakukan pengembangan sumber daya manusia, yang dalam hal ini adalah pemuda. Dimana ia menjelaskan ada 3 pendekatan dalam human resources, yaitu pendekatan intervensi, pendekatan internal personal manusia dan pendekatan genetika serta lingkungan. Jadi, dalam mengembangkan SDM pada pemuda harus dilakukan dengan adanya intervensi (sistem yang memaksa mereka berkembang), penanaman semangat mengembangkan diri sendiri, dan membentuk lingkungan yang dapat mendukung para pemuda untuk berkembang. Prof Yusuf menggaris bawahi, sesuai hasil penelitian, bahwa pengetahuan dan skill yang diperoleh seseorang dari pendidikan/perkuliahan (hard skill) hanya berperan 20 % terhadap kesuksesan, sedangkan sisanya yang 80 % adalah keahlian tambahan (soft skill) yang dikembangkan di luar bangku sekolah/kuliah. Penyampaian Prof. Yusuf yang disajikan dengan bahasa oral Surabaya menjadikan ruangan seminar dipenuhi gelak tawa para peserta yang saat itu masih terfokus dengan materi-materi berat dari para narasumber sebelumnya.
Pada sesi kedua di hari kamis adalah paparan materi dari Prof. Dr. Nur Syam, M.Si.—GurBesar Sosiologi UIN Sunan Ampel dan Sekjen Kemenag RI—dan budayawan Emha Ainun Najib. Akan tetapi karena sesuatu hal, Cak Nun berhalangan untuk hadir dan sempat mengecewakan para pesarta seminar. Paparan yang sangat menggebu disampaikan Prof. Nur Syam—sosok panutan yang merintis karirnya sebagai dosen di Fakultas Dakwah—tentang peran agama sebagai faktor penentu perubahan. Tekanan yang sangat penting disampaikan adalah imbas dari modernisasi sekarang ini memunculkan banyak tantangan. Tantangan modernisasi dirumuskan ada empat hal, pertama adalah munculnya liberalisme, kedua radikalisme, ketiga kapitalisme dan keempat adalah sosialisme baru. Isme-isme yang muncul sebagai anak dari modernisasi ini adalah sebuah keniscayaan yang timbul sebagai sebuah reaksi sosial, dimana dalam menyikapinya haruslah disiapkan analisis dan gerakan yang matang. Kapitalisme negara-negara besar dan maju (baca: Barat) ke seluruh penjuru dunia, terutama negara-negara Timur Tengah sebagai negara penghasil minyak terbesar menyebabkan timbulnya perlawanan sengit dari kalangan Islamis yang mengusung isu agama, dan  pada ujungnya membuahkan radikalisme agama. Di sisi lain muncul respon yang keras dari para sarjana dari kalangan muslim sendiri maupun non muslim yang menentang keras aksi radikalisme ini yang telah banyak melakukan kekerasan atas nama agama. Mereka terlibat dalam suatu gerakan liberalisasi dengan mengusung pemahaman liberalisme Islam. Dua kutub ini kian mengeras yang pada akhirnya justru menimbulkan konflik berkepanjangan. Di sisi yang lainnya lagi muncul gerakan sosialisme baru dari kalangan orang-orang modern. Prof. Nur Syam mencontohkan adanya pengadilan tribunal di Den Haq, yang isinya banyak menguntungkan kalangan sosialis atau komunis, dimana hal tersebut dapat menumbuhkan semangat sosialisme untuk kembali hidup di tanah air kita Indonesia. Beliau mensinyalir sampai saat ini telah muncul benih-benih sosialisme baru ini pada para petinggi negara, baik yang duduk di eksekutif maupun legislatif. Tantangan-tantangan inilah yang perlu mendapat perhatian serius dari NU yang mengusung paham Islam Nusantara, Islam Indonesia, dan Islam rahmatan lil ‘alamin.
Materi-materi di atas sangatlah berisi dan cukub berat untuk dicerna. Topik-topik yang disajikan sangat orisinal dan baru yang dapat ditindak lanjuti dalam forum-forum lanjutan. Untuk kemudian dibahas sebuah rumusan gerakan yang massif di kalangan Nahdhatul Ulama’. Seluruh peserta seminar mendapatkan sertifikat kegiatan dan sebuah buku terjemahan tebal berjudul Kontroversi Negara Islam; Radikalisme vs Moderatisme karangan seorang pemikir Mesir—Khalil Abdul Karim—yang diterjemahkan oleh penulis terkenal dari Yogyakarta, Aguk Irawan MN. Institute for Nusantara Studies (Innus) ini juga menjalin jejaring di seluruh Indonesia dengan lembaga-lembaga serupa dalam bentuk dan nama yang berbeda. Adanya lembaga ini dapat menjadi wadah lanjutan bagi para kader muda NU dan lainnya untuk melanjutkan tongkat estafet gerakan yang tetap berbasis pada intelektualitas dan kajian ilmiah serta meneguhkan diri pada Islam Nusantara.
Wallahu A’lam.

0

Dialog Bareng Mahfud MD

Posted by Unknown on 01.05 in




Dalam seminar  yang bertemakan “Konsep Kedaulatan dan Politik Hukum Kita” yang lalu di Pascasarjana UIN Maliki Malang, dialog yang seru terjadi antara audience dengan Narasumber, Prof. Mahfud. Pada peserta seminar kebanyakan awam masalah hukum tata negara, sehingga yang ditanyakan pun agaknya melebar dari tema substansial yang disajikan panitia. Para peserta justru menanyakan kaitan hukum  positif dengan agama. Akan tetapi Mahfud menjawab semua pertanyaan tersebut dengan cukup apik dengan teori-teori hukum dan contoh-contoh kasus beragam yang pernah dialaminya selama ini. Berikut tulisan rekaman dialog antara peserta seminar dengan Mahfud MD., yang dapat kita jadikan rujukan dalam permasalahan hukum di Indonesia. 

 Persoalan pertama adalah tentang hukum legal bagi bebagai macam aliran agama yang tumbuh subur di Indonesia ini, bagaimanakah Indonesia menjamin hak-hak mereka dalam menjalankan ajarannya, ditengah maraknya kekerasan atas nama agama baru-baru ini?. Mahfud menjawab dengan tegas, bahwa Indonesia bukanlah negara agama. Oleh karena itu, segenap pemikiran agama yang berkembang  di Indonesia dilindungi oleh negara. Indonesia adalah negara berketuhanan, yang segenap warganya menganut agama tertentu. Sedangkan benturan-benturan yang terjadi selama ini, menurut Mahfud dikarenakan aspirasi mereka tidak terakomodir. Maka dari itu, semua madzhab atau aliran keagamaan Islam yang berkembang di Indonesia harus berpolitik dengan memiliki wakil-wakilnya untuk masuk dalam lembaga legislatif negara sebagai anggota DPR. Kemudian di dalamnya mereka dapat bersama-sama membuat Undang-Undang dan menyalurkan aspirasi para pengikutnya. 

Masalah kedua adalah apakah Indonesia ini benar-benar negara demokrasi?, di tengah maraknya kasus korupsi dan banyak aspirasi rakyat yang tidak tersalurkan. Mahfud menjawab, bahwa setiap warga negara adalah partisipan politik, jadi jangan menjadi orang yang anti politik. Kita adalah bagian dari organisasi politik terbesar, yaitu negara. Ikut atau tidaknya kita dalam lembaga tinggi negara, kita tetap terlibat dalam kedupan politik, yang artinya kita juga berpolitik. Oleh karena itu sangat keliru apabila ada orang yang antipati dengan politik. 

Ketiga adalah dalam sistem pemerintahan di Indonesia adalah demokrasi. Melalui sistem demokrasi, pemilihan presiden, gubernur, bupati/wali kota, kepala desa, serta anggota DPR dan DPRD dipilih oleh rakyat. Berarti apabila pemimpin yang terpilih buruk dalam kinerjanya, maka rakyat yang memilihnya juga patut dipersalahkan. Benarkah demikian?. Jawab Mahfud, gambaran pemimpin yang buruk menggambarkan kondisi rakyat pemilihnya yang juga buruk adalah salah. Bisa saja orang yang sangat baik pada awalnya, ketika dia menjabat dan mengetahui banyak peluang korupsi, maka ia tergiur dan menumpuk harta melalui cara-cara yang korup. Jadi, Mahfud tidak sepakat dengan pandangan yang seperti itu. 

Persoalan keempat, apakah demokrasi itu memang sistem yang benar-benar terbaik untuk Indonesia?. Saya tidak mengatakan sistem demokrasi itu baik, dia adalah sistem yang buruk sebetulnya. Akan tetapi, kata Plato dan Aristoteles, sistem demokrasi adalah sistem politik yang buruk yang terbaik, dari sistem-sistem politik yang lain, seperti monarki, aristokrasi dan sebagainya. Oleh karena itu, yang perlu dilakukan bangsa ini adalah mendorong sedapat mungkin demokrasi ini dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan cita-cita demokrasi.

Pertanyaaan kelima mengenai sejauh mana perlindungan pemerintah/negara terhadap para TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di luar negeri. Mahfud menjelaskan, banyaknya kasus yang terjadi TKI Indonesia di luar negeri dikarenakan penanganan sumber daya manusia dan sumber daya alam di Indonesia yang kurang profesional. Oleh sebab itu, banyak WNI yang mencari pekerjaan di luar negeri, karena gaji yang diberikan sangatlah besar dibandingkan gaji pekerjaan di dalam negeri. 

Keenam, ada penanya yang mengatakan bahwa negara Indonesia lebih dekat pada sistem kedaulatan ada di tangan Tuhan, itu terbukti dari pembukaan Undang-Undang Dasar yang mengatakan “Dengan rahmat Allah” dan banyak lagi yang menyebut kata “Tuhan”. Mahfud menanggapi, bahwa di Indonesia ada segala macam kedaulatan, yaitu kedaulatan hukum, kedaulatan keTuhanan, kedaulatan kerakyaran dan lain-lain. Posisi kedaulatan Tuhan di sini dijadikan sebagai landasan etis yang mendasari setiap pengambilan kepusan dalam membuat Undang-Undang dan lain sebagainya. Yang menarik dari paparan Mahfud adalah, ia bercerita hal ihwal sejarah penghapusan tujuh kata dalam piagam Jakarta yang menyatakan bahwa negara Indonesia diatur bersasarkan syari’at Islam. Selain itu juga mengenai tetapnya kata “Atas berkat rahmat Allah” di pembukaan Undang-Undang. Dibalik semua itu, ada hal aneh yang tidak masuk akal. Menurut Mahfud, orang Papua (Indonesia Timur) yang menganjurkan kepada Bung Hatta untuk menghapuskan tujuh kata dalam piagam Jakarta itu tidak pernah ada, ketika dikroscekkan dengan orang-orang yang lainnya ketika itu. Seperti ada “tangan ketiga” yang ikut campur dalam pembentukan dasar konstitusi negara di masa-masa awal ini. Sehingga terbentuklah Negera Kesatuan Indonesia seperti yang sekarang ini. 

Mahfud MD merupakan pendobrak di bidang hukum yang berani bersikap dan tanpa ragu-ragu menyatakan siapa yang bersalah dalah permasalahan hukum. Berdasarkan background dirinya yang berlatar belakang NU (Nahdhatul Ulama’), ia banyak banyak mengadopsi pemikiran-pemikiran K.H. Abdurrahman Wahid (Gur Dur)  dan ketika mahasiswa ia menjadi aktifis HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), dan banyak menggunakan pemikiran Nurcholis Madjid (Cak Nur) dalam permasalahan kebangsaan dan keIndonesiaan. Demikian kurang lebihnya rekaman dari diskusi yang berlangsung, kurang lebihnya mohon maaf.
Wallahu A’lam.



Copyright © 2009 TANPA BATAS All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.