0

Dialog Bareng Mahfud MD

Posted by Unknown on 01.05 in




Dalam seminar  yang bertemakan “Konsep Kedaulatan dan Politik Hukum Kita” yang lalu di Pascasarjana UIN Maliki Malang, dialog yang seru terjadi antara audience dengan Narasumber, Prof. Mahfud. Pada peserta seminar kebanyakan awam masalah hukum tata negara, sehingga yang ditanyakan pun agaknya melebar dari tema substansial yang disajikan panitia. Para peserta justru menanyakan kaitan hukum  positif dengan agama. Akan tetapi Mahfud menjawab semua pertanyaan tersebut dengan cukup apik dengan teori-teori hukum dan contoh-contoh kasus beragam yang pernah dialaminya selama ini. Berikut tulisan rekaman dialog antara peserta seminar dengan Mahfud MD., yang dapat kita jadikan rujukan dalam permasalahan hukum di Indonesia. 

 Persoalan pertama adalah tentang hukum legal bagi bebagai macam aliran agama yang tumbuh subur di Indonesia ini, bagaimanakah Indonesia menjamin hak-hak mereka dalam menjalankan ajarannya, ditengah maraknya kekerasan atas nama agama baru-baru ini?. Mahfud menjawab dengan tegas, bahwa Indonesia bukanlah negara agama. Oleh karena itu, segenap pemikiran agama yang berkembang  di Indonesia dilindungi oleh negara. Indonesia adalah negara berketuhanan, yang segenap warganya menganut agama tertentu. Sedangkan benturan-benturan yang terjadi selama ini, menurut Mahfud dikarenakan aspirasi mereka tidak terakomodir. Maka dari itu, semua madzhab atau aliran keagamaan Islam yang berkembang di Indonesia harus berpolitik dengan memiliki wakil-wakilnya untuk masuk dalam lembaga legislatif negara sebagai anggota DPR. Kemudian di dalamnya mereka dapat bersama-sama membuat Undang-Undang dan menyalurkan aspirasi para pengikutnya. 

Masalah kedua adalah apakah Indonesia ini benar-benar negara demokrasi?, di tengah maraknya kasus korupsi dan banyak aspirasi rakyat yang tidak tersalurkan. Mahfud menjawab, bahwa setiap warga negara adalah partisipan politik, jadi jangan menjadi orang yang anti politik. Kita adalah bagian dari organisasi politik terbesar, yaitu negara. Ikut atau tidaknya kita dalam lembaga tinggi negara, kita tetap terlibat dalam kedupan politik, yang artinya kita juga berpolitik. Oleh karena itu sangat keliru apabila ada orang yang antipati dengan politik. 

Ketiga adalah dalam sistem pemerintahan di Indonesia adalah demokrasi. Melalui sistem demokrasi, pemilihan presiden, gubernur, bupati/wali kota, kepala desa, serta anggota DPR dan DPRD dipilih oleh rakyat. Berarti apabila pemimpin yang terpilih buruk dalam kinerjanya, maka rakyat yang memilihnya juga patut dipersalahkan. Benarkah demikian?. Jawab Mahfud, gambaran pemimpin yang buruk menggambarkan kondisi rakyat pemilihnya yang juga buruk adalah salah. Bisa saja orang yang sangat baik pada awalnya, ketika dia menjabat dan mengetahui banyak peluang korupsi, maka ia tergiur dan menumpuk harta melalui cara-cara yang korup. Jadi, Mahfud tidak sepakat dengan pandangan yang seperti itu. 

Persoalan keempat, apakah demokrasi itu memang sistem yang benar-benar terbaik untuk Indonesia?. Saya tidak mengatakan sistem demokrasi itu baik, dia adalah sistem yang buruk sebetulnya. Akan tetapi, kata Plato dan Aristoteles, sistem demokrasi adalah sistem politik yang buruk yang terbaik, dari sistem-sistem politik yang lain, seperti monarki, aristokrasi dan sebagainya. Oleh karena itu, yang perlu dilakukan bangsa ini adalah mendorong sedapat mungkin demokrasi ini dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan cita-cita demokrasi.

Pertanyaaan kelima mengenai sejauh mana perlindungan pemerintah/negara terhadap para TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di luar negeri. Mahfud menjelaskan, banyaknya kasus yang terjadi TKI Indonesia di luar negeri dikarenakan penanganan sumber daya manusia dan sumber daya alam di Indonesia yang kurang profesional. Oleh sebab itu, banyak WNI yang mencari pekerjaan di luar negeri, karena gaji yang diberikan sangatlah besar dibandingkan gaji pekerjaan di dalam negeri. 

Keenam, ada penanya yang mengatakan bahwa negara Indonesia lebih dekat pada sistem kedaulatan ada di tangan Tuhan, itu terbukti dari pembukaan Undang-Undang Dasar yang mengatakan “Dengan rahmat Allah” dan banyak lagi yang menyebut kata “Tuhan”. Mahfud menanggapi, bahwa di Indonesia ada segala macam kedaulatan, yaitu kedaulatan hukum, kedaulatan keTuhanan, kedaulatan kerakyaran dan lain-lain. Posisi kedaulatan Tuhan di sini dijadikan sebagai landasan etis yang mendasari setiap pengambilan kepusan dalam membuat Undang-Undang dan lain sebagainya. Yang menarik dari paparan Mahfud adalah, ia bercerita hal ihwal sejarah penghapusan tujuh kata dalam piagam Jakarta yang menyatakan bahwa negara Indonesia diatur bersasarkan syari’at Islam. Selain itu juga mengenai tetapnya kata “Atas berkat rahmat Allah” di pembukaan Undang-Undang. Dibalik semua itu, ada hal aneh yang tidak masuk akal. Menurut Mahfud, orang Papua (Indonesia Timur) yang menganjurkan kepada Bung Hatta untuk menghapuskan tujuh kata dalam piagam Jakarta itu tidak pernah ada, ketika dikroscekkan dengan orang-orang yang lainnya ketika itu. Seperti ada “tangan ketiga” yang ikut campur dalam pembentukan dasar konstitusi negara di masa-masa awal ini. Sehingga terbentuklah Negera Kesatuan Indonesia seperti yang sekarang ini. 

Mahfud MD merupakan pendobrak di bidang hukum yang berani bersikap dan tanpa ragu-ragu menyatakan siapa yang bersalah dalah permasalahan hukum. Berdasarkan background dirinya yang berlatar belakang NU (Nahdhatul Ulama’), ia banyak banyak mengadopsi pemikiran-pemikiran K.H. Abdurrahman Wahid (Gur Dur)  dan ketika mahasiswa ia menjadi aktifis HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), dan banyak menggunakan pemikiran Nurcholis Madjid (Cak Nur) dalam permasalahan kebangsaan dan keIndonesiaan. Demikian kurang lebihnya rekaman dari diskusi yang berlangsung, kurang lebihnya mohon maaf.
Wallahu A’lam.



0

Mahfud MD dan Kedaulatan Politik Hukum di Indonesia

Posted by Unknown on 23.51 in
Pada hari kamis, tepatnya tanggal 8 Oktober 2015 yang lalu, auditorium pascasarjana UIN Maliki Malang penuh sesak dengan peserta seminar yang diisi oleh mahasiswa S2 dan S3. Saya pun tak melewatkan momen yang langka itu  dengan menjadi salah satu peserta seminar, walaupun harus berdiri dari awal sampai akhir acara. Anemo peserta seminar yang besar itu dikarenakan pembicara seminarnya bukanlah orang biasa, dia adalah Prof. Dr. Muhammad Mahfud MD., SH., SU., guru besar Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang pernah menjadi pejabat pada tiga lembaga tinggi negara, yaitu di lembaga legislatif sebagai anggota DPR RI dari fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), lembaga eksekutif sebagai Menteri Pertahanan dan lembaga yudikatif sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Seminar ini bertajuk “Konsep Kedaulatan dan Politik Hukum di Indonesia”, sangat tepat apabila Mahfud MD yang dijadikan narasumber dalam stadium general ini. Sebenarnya kedatangan Mahfud MD ini adalah awal dari serangkaian kuliah yang akan disampaikannya di Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, karena beliau telah didapuk sebagai Dosen Luar Biasa (DLB) di kampus Islam ini pada mata kuliah politik dan hukum. Dengan gayanya yang blak-blakan dan gaya bicara logat Madura-nya, Mahfud MD membuat dahi para peserta seminar ini terkenyut dengan perhatian yang total, karena sebagian besar dari mereka adalah mahasiswa program pendidikan, yang tak begitu paham tentang politik dan hukum tata negara.
Mahfud menyatakan bahwa negara Indonesia secara formal sudah berdaulat. Kedaulatan dimaknai sebagai kekuasaan tertinggi di suatu negara, dan Indonesia sudah memilikinya. Indonesia sudah memiliki pemerintahan, rakyat, lembaga tinggi seperti legislatif dan yudikatif. Akan tetapi aplikasinya di lapangan tidaklah demikian. Indonesia seakan-akan tidak berdaya menghadapi negara-negara asing yang secara terang-terangan merendahkan kedaulatan Indonesia. Mahfud mengambil contoh kasus penangkapan polisi Indonesia oleh pihak kepolisian Malaysia dikarenakan polisi Indonesia telah menangkap beberapa nelayan Malaysia yang mencuri ikan di perairan (laut) Indonesia. Pemerintah Malaysia tidak terima jika warga mereka—yang dalam hal ini adalah nelayan—ditangkap oleh polisi Indonesia karena mencuri ikan di laut Indonesia. Hal ini jelas-jelas merendahkan kedaulatan Indonesia yang sedang mengadakan penegakan hukum di atas teritorial negaranya sendiri. Kasus tangkap-menangkap ini kemudian diselesaikan dengan diplomasi antara pemerintah Malaysia dengan Indonesia, yang seharusnya penegakan hukum dijadikan landasan utama, ini malah pertimbangan politik yang menjadi alasan. Pemerintah Malaysia mengancam pemerintah Indonesia, apabila kepolisian Indonesia bersi keras menangkap melayan Malaysia yang mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia itu, maka pihak Malaysia akan menangkap dan menjebloskan ke penjara semua imigran gelap asal Indonesia yang ada di Malaysia dengan tuduhan telah melakukan pencurian, karena statusnya yang tidak legal sebagai imigran. Dengan ancaman seperti ini pemerintah Indonesia tidak berkutik dan kedaulatan negara digadaikan gara-gara kemiskinan rakyatnya. Akhirya nelayan Malaysia itu dibebaskan dan polisi Indonesia yang menagkapnya juga dibebaskan. Mahfud memberikan penegasan, dari peristiwa ini menggambarkan, kedaulatan suatu negara sedang diinjak-injak oleh negara lain gara-gara kemiskinan.
Menurut Ilmu Hukum, tegas Mahfud, suatu undang-undang hanya berlaku di negaranya. Suatu negara dengan kedaulatannya, dapat mengambil kebijakan menyangkut negaranya ke dalam dan ke luar. Perdebatannya sekarang adalah dari mana datangnya kedaulatan?, dalam konteks Indonesia, kedaulatan datangnya dari rakyat. Menurut ilmu tata negara, kedaulatan suatu negara datang dari empat sumber, yaitu: 1) Tuhan, 2) negara, 3) rakyat, dan 4) hukum. Uniknya, di Indonesia kedaulatan selalu dikaitkan dengan demokrasi.
Pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan dari dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Akan tetapi, teori yang ideal demikian tidak terealisasi dengan baik di Indonesia. Hal itu dikarenakan perpolitikan di Indonesia hanya dikuasai oleh para elit, setelah para wakil rakyat terpilih atas dukungan suara terbanyak dari rakyat, hubungan rakyat dengan para wakilnya yang duduk di kursi DPR terputus tidak ada tindak lanjut sama sekali, yang terjadi adalah oligarki politik, yaitu transaksi-transaksi kepentingan antara wakil rakyat, eksekutif, bahkan yudikatif dengan para pengusaha. Apabila telah terjadi hal yang demikian, maka hukum menjadi konservatif. Hukum konservatif memiliki tiga ciri-ciri, yaitu: 1) sentralistik (hukum hanya dikuasai oleh para elit saja), 2)  positifistik instrumentalistik (hukum di buat sebagai alat perlindungan bagi sebuah kesalahan/pelanggaran terhadap hukum itu sendiri), dan 3) open interpretatif (mudah ditafsirkan sesuka hati oleh penguasa). Hukum yang seperi ini menjadikan negara menjadi tidak adil terhadap rakyatnya dan hilangnya supremasi hukum. Mahfud mencontohkan bahwa sekarang Undang-Undang perbankan membolehkan modal asing 90 % dalam perusahaan, kemudian banyaknya beroperasi sekarang pom bensin (SPBU) asing di Indonesia dan pemilik saham terbesar di perusahaan-perusahaan rokok besar di Indonesia dikuasai pemodal asing dari Amerika. Apabila produk hukum berupa Undang-Undang yang dibuat melalui sidang legislasi dihasilkan dari transaksi dengan dunia usaha, maka hukum konservatiflah yang akan hidup di negeri ini, dan kita tahu akibatnya, rakyat kecil dan negara yang semakin dirugikan, sedangkan pamodal dan orang-orang kaya akan semakin dapat menumpuk-numpuk hartanya.
Menurut Mahfud, pangkal dari kedaulatan dan politik hukum di Indonesia adalah “moralitas”. Apabila semua pejabat tinggi negara yang duduk di lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif ini melakukan tugas dan fungsinya dengan baik dan berpangkal pada moralitas, maka produk hukum (Undang-Undang) yang tidak memihak pada kepentingan rakyat tidak semestinya diciptakan. Mereka menciptakan Undang-Undang yang pro penguasa dan pengusaha karena ada pesanan, apabila Undang-Undang tersebut berhasil diputuskan dalam sidang, maka pundi-pundi rupiah bahkan dolar akan menanti di depan sana, tanpa harus mempedulikan dampak yang akan ditimbulkan dari terciptanya produk hukum yang seperti itu. Kelemahan sistem politik dan hukum di Indonesia adalah sifat “konservatif” yang diseabkan oleh para pembuat Undang-Undang. Untuk itulah, setiap pejabat lembaga tinggi negara harus memiliki tangung jawab yang berlandaskan nilai moralitas yang luhur, bahwa mereka bekerja bukan untuk mengedepankan kepentingan pribadi dan golongan, tapi lebih dari itu, adalah kepentingan rakyat, bangsa dan negara.



0

Optimalisasi Peran Ormada (Organisasi Mahasiswa Daerah) Tuban

Posted by Unknown on 10.51 in


Ormada Tuban; Sebuah Cita-Cita Luhur
            Mahasiswa sebagai salah satu simbol golongan insan cerdik cendekia menjadi komponen penting dalam struktur sosial di masyarakat. Keberadaannya diharapkan menjadi gerbong pendobrak menuju kesejahteraan masyarakat yang lebih baik melalui pendidikan dan keterampilan dalam berbagai macam bidang pengetahuan yang dibuka di perguruan tinggi. Selain itu, peran yang tidak kalah penting dari mahasiswa adalah gelar agent of change yang disematkan kepadanya. Hal ini menemukan momentumnya ketika suksesnya gerakan mahasiswa Indonesia 1998 yang mampu menumbangkan rezim otoritarian yang memegang status quo saat itu. Inilah peran mahasiswa yang oleh Antonio Gramsci disebut sebagai “intelektual organik”, yaitu seseorang yang dapat memberikan kesadaran homogenitas bagi kelompoknya dan kelompok lain. Seorang intelektual organik harus merupakan seorang pioner, organisator, dan pejuang militan. Dimana semua diorientasikan lebih mementingkan kepentingan sosial di atas kepentingan pribadi. Posisi ini menempatkan mahasiswa menjadi komponen masyarakat yang memiliki tanggung jawab besar dalam melakukan pembacaaan terhadap realitas sosial dan melakukan perbaikan-perbaikan menuju perubahan tatanan sosial yang lebih baik.
            Kepedulian mahasiswa terhadap nasib bangsanya dengan banyak melakukan aksi-aksi sosial pada level nasional maupun regional juga harus dilengkapi dengan kepeduliannya terhadap nasib daerahnya sendiri di mana ia berasal dan tinggal. Sangat naïf apabila seseorang banyak berkontribusi secara nasional, akan tetapi tidak memperhatikan nasib masyarakat di daerahnya sendiri. Hal inilah yang mengetuk hati kawan-kawan mahasiswa yang berasal atau berdomisili di Kabupaten Tuban. Mereka yang berada di luar kota Tuban untuk menimba ilmu di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) mengikat diri dengan latar belakang persamaan daerah kelahiran atau persamaan letak geografis dalam sebuah ikatan Organisasi Mahasiswa Daerah (Ormada) Tuban. Melalui Ormada ini para generasi muda Tuban mengikatkan diri dalam persaudaranan yang erat sebagai sesama perantau di luar kota. Dengan latar belakang persamaan itu, mereka melakukan komunikasi intensif dengan mencari informasi tentang mahasiswa-mahasiswa yang berasal dari Tuban, sampai pada akhirnya membentuk perkumpulan dan diresmikan dalam wadah organisasi. Organisasi tersebut ada yang bersifat sebagai ajang perkumpulan rutin pengisi waktu luang saja dan pada level yang lebih rumit, organisasi tersebut melakukan pengkaderan sistematis dengan program-program yang menyentuh langsung pada masyarakat Tuban, sesuai dengan keterampilan yang dimiliki dan latar belakang kampus masing-masing.
            Di beberapa daerah, telah dibentuk beberapa Ormada Tuban yang telah aktif cukup lama. Ormada-Ormada Tuban itu ada yang eksis di satu kampus saja dan ada pula yang menjalin komunikasi lebih luas dalam Ormada lintas kampus. Untuk Ormada Tuban di internal kampus dapat kita lihat seperti di UIN Sunan Ampel Surabaya mendirikan IMARO (Ikatan Mahasiswa Ronggolawe), di Universitas Negeri Surabaya (UNESA) mendirikan FORMAT (Forum Mahasiswa Tuban), di Universitas Airlangga mendirikan  KSATRIA (Keluarga Mahasiswa Tuban Universitas Airlangga), di Instutut Sepuluh November (ITS) mendirikan RUMAH ROTAN (Forum Mahasiswa Ronggolawe Tuban). Kemudian di daerah malang beberapa perguruan tinggi juga membuat komunitas yang sama. Sebut saja di UIN Maliki Malang mendirikan PERMATA (Perhimpunan Mahasiswa Tuban), di Universitas Negeri Malang (UM) mendirikan HIMARATU (Himpunan Mahasiswa Ronggolawe Tuban) di Universitas Brawijawa (UB) mendirikan HIMALAYA (Himpunan Mahasiswa Ronggolawe Brawijaya) dan bahkan masih banyak yang lainnya yang berlum terdeteksi. Kemudian dalam bentuk yang berikutnya, Ormada Tuban yang ada di beberapa kampus membentuk himpunan tersendiri, seperti di Surabaya terdapat FKMRT (Forum Komunikasi Mahasiswa Ronggolawe Tuban) yang mengklaim sebagai perhimpunan mahasiswa asal Tuban se-Surabaya, di daerah Yogyakarta juga terdapat KPMRT (Keluarga Pelajar Mahasiswa Ronggolawe Tuban) sebagai wadah persaudaraan mahasiswa asal Tuban yang kuliah di Yogyakarta, dan sekitar daerah ibu kota Jakarta ada IMRT (Ikatan Mahasiswa Ronggolawe Tuban). Ormada Tuban yang dibentuk di beberapa kampus besar di luar kota ini merupakan wujud cita-cita luhur dari generasi muda Tuban untuk berkontribusi terhadap daerah kelahirannya dalam bentuk berbagai macam kegiatan positif yang dilakukan. Melalui organiasai paguyuban seperti ini, peran nyata individu akan lebih termobilisasi dengan baik sehinga menghasilkan peran-peran yang lebih banyak serta dapat dirasakan oleh masyarakat.
Nilai-Nilai Positif Terbentuknya Ormada Tuban
            Sebagai salah satu  bentuk pengabdian terhadap tempat kelahiran, Ormada Tuban memiliki nilai-nilai positif dan bermanfaat. Pertama, Ormada Tuban sebagai wadah persaudaraan sesama mahasiswa yang senasib sepenanggungan di luar kota. Adanya organisasi ini akan semakin memperbanyak relasi sesama teman satu daerah. Dalam Islam, persaudaraan begitu ditekankan dalam hubungan sesama manusia, sebagaimana dalam al-Qur’an surat Al-Hujurat (49): 13, dijelaskan:  Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal…….”. Potongan arti ayat ini menyiratkan kita untuk mencari teman atau relasi sebanyak-banyaknya dalam ikatan persaudaraan yang kokoh. Adanya Ormada Tuban akan semakin mempererat jalinan persaudaraan sesama saudara Tuban, yang dahulu tidak pernah kenal, melalui wadah ini dapat aling berinteraksi dan mengenal satu sama lain. Kedua, wadah Ormada Tuban ini menjadi sarana pengabdian mahasiswa Tuban kepada bumi kelahirannya. Ini sejalan dengan salah satu tri dharma perguruan tinggi, yaitu fungsi pengabdian masyarakat. Kalau di perguruan tinggi bentuk pengabdian msyarakat yang dilakukan dalam bentuk KKN (Kuliah Kerja Nyata) adalah tuntutan kewajiban kampus yang implikasinya pada kelulusan, sedangkan di Ormada Tuban pengabdian masyarakat adalah merupakan panggilan jiwa dari putra-putri daerah yang memang sudah seharusnya berkontribusi kepada bumi tempat kelahirannya. Ketiga, Ormada Tuban yang beranggotakan mahasiswa perguruan tinggi merupakan ujung tombak pengembangan ilmu pengetahuan di Kabupaten Tuban. Melalui kemampuan metodologi penelitian, mahasiswa asal Tuban dapat melalukan aksi-aksi sosialnya berlandaskan ilmu pengetahuan. Aksi sosial yang dibentuk dengan berbasis pada intelektualitas akan dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. Di samping itu, keberhasilan para anggota Ormada Tuban ini dapat ditularkan pula kepada para juniornya yang masih duduk di bangku sekolah, agar sejak dini lebih dapat mempersiapkan diri untuk belajar di perguruan tinggi ternama dengan bimbingan para seniornya tersebut. Keempat, terbentuknya Ormada Tuban ini memberikan informasi peluang karir tersendiri kepada para anggotanya. Sebagai mahasiswa, sudah barang tentu tujuan akhirnya adalah dapat berkiprah di dunia kerja sesuai dengan bidang keahlian yang dipelajari di perguruan tinggi tanpa mengesampingkan peran sosialnya. Interaksi yang terjalin di Ormada ini akan semakin memperkaya informasi para anggotanya akan adanya peluang kerja yang dapat dimanfaatkan, baik di daerah Tuban sendiri atau di luar wilayah Tuban. Setelah para alumninya dapat berkiprah di dunia kerja, maka peluang-peluang itu akan dapat dimanfaatkan pula kepada para juniornya yang masih harus menjalankan roda organisasi, begitu pula seterusnya. Nilai-nilai ini harus diinternaslisasikan di setiap ormada Tuban dan menjadi landasan di tiap kegiatannya.
Ekses-Ekses Negatif di Ormada Tuban
            Berdirinya berbagai Ormada Tuban di tiap kampus tidak dapat dupungkiri juga menimbulkan ekses-ekses negatif yang jika terus dibiarkan dalam jangka panjang akan berdampak buruk. Beberapa ekses negatif selama ini dapat penulis kelompokkan ke dalam tiga masalah. Pertama adalah masalah perbedaan kultur kampus. Pengelolaan kampus dalam dua pintu kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Tinggi (dulu Kemendiknas) dan Kementerian Agama menjadikan beberapa perguruan tinggi yang berada di dua naungan kementerian tersebut memiliki paradigma ilmu pengetahuan yang berbeda. Perbedaan institusional tersebut juga berimbas pada cara berpikir para mahasiswanya, dan bahkan pola hidupnya. Mahasiswa Tuban pun terpolarisasi dalam dua paradigma ilmu pengetahuan ini, dimana perguruan tinggi umum yang dikelola Dikti cenderung meganggap ilmu pengetahuan itu bebas nilai (value free) sebagai adopsi dari world view Barat, sehingga seakan-akan tidak ada campur tangan agama di dalam ilmu pengetahuan. Disisi lain kampus-kampus agama di bawah naungan Kemenag sedang gencar-gencarnya menggalakkan Islamisasi Ilmu Pengetahuan (Islamization of knowledge) yang menentang keras sekularisasi dan paham ‘ilmu bebas nilai’. Dalam bentuk yang ekstrim, kedua paradigma ini menjadikan Ormada tuban di kedua jenis kampus ini tidak mau melakukan interaksi yang terbuka dan cenderung menutup diri hanya pada internal Ormada-nya saja. Kedua, masalah gengsi antar kampus. Dalam pergaulan, biasanya terdapat perbedaan yang tajam antara mahasiswa Tuban yang kuliah di kampus negeri dan swasta, antara kampus besar dan kampus kecil, dan antara kampus mahal dan kampus murah. Kampus yang ternama mensiratkan para mahasiswanya adalah orang-orang yang cerdas, ber-IQ tinggi, profesional, tergolong kalangan menengah ke atas dan sebagainya. Sedangkan kampus yang kebih inverior terkesan mahasiswanya kurang cerdas, IQ-nya lemah, tidak profesional dan masuk kalangan menengah ke bawah secara ekonomi. Tidak dapat dipungkiri, pandangan dan gelagat seperti ini banyak ditemui di kalangan mahasiswa Tuban, yang menjadikan Ormada Tuban terpolarisasi dalam dua model kampus yang berbeda ini. Ketiga, adalah adanya sentimen ideologis dan politis dari gerakan mahasiswa yang berkembang di dunia kampus. Ormada Tuban adalah perkumpulan paguyuban mahasiswa Tuban yang terdiri dari lintas agama, lintas ideologi dan lintas pandangan politik. Ketika berada dalam naungan Ormada Tuban yang diikat oleh persamaan nasib yaitu sama-sama menimba ilmu di perguruan tinggi luar kota dan  lahir di daerah yang sama, maka berbagai warna bendera yang menjadi identitas setiap individu mahasiswa Tuban harus dilebur jadi satu dalam Ormada Tuban dengan visi yang sama, yaitu persaudaraan dan pengabdian. Latar belakang perbedaan tersebut justru harus dijadikan kekayaan sumber daya para anggota Ormada Tuban yang sangat bermanfaat bagi berjalannya organisasi. Jika di dalam tubuh Ormada Tuban ini ada motif ideologis dan politis yang sengaja disebarkan, maka akan menyebabkan kehancuran Ormada Tuban  sendiri di masa mendatang.

Menghapus Perbedaan Menyemai Kebersamaan
            Beberapa ekses di atas harus segera dicarikan solusinya dan jangan dibiarkan terus berlarut-larut. Segala ekses negatif di atas dapat diminimalisir dan bahkan dihapus dengan jalan tiap Ormada Tuban di  internal kampus yang memiliki beragai macam nama itu mau untuk membuka diri dan berdialog dengan Ormada sejenis di kampus lainnya. Membuka diri berarti bersedia untuk menerima kritik dan saran yang membangun bagi organisasinya, baik yang berasal dari internal organisasi atau dari luar. Kemudian membiasakan mangadakan forum-forum dialog antar Ormada Tuban dari kampus-kampus yang berbeda. Dari komunikasi tersebut akan ada saling share kekurangan dan kelebihan masing-masing, sehingga satu sama lain dapat saling belajar memperbaiki kekurangannya. Proses dialog yang intens perlahan-lahan akan dapat mengurangi ekses-ekses negatif di atas. Beberapa waktu yang lalu sempat ada forum bersama dari berbagai Ormada Tuban yang membahas bagaimana masa depan Ormada Tuban ini. Dari forum itu diputuskan di tiap perguruan tinggi luar kota Tuban harus dibentuk sebuah Ormada Tuban yang bertujuan mengumpulkan dan menyatukan para mahasiswa asal Tuban dengan nama dan model masing-masing kampus. Kemudian dalam tataran yang lebih luas dibentuk semacam forum komunikasi antar Ormada Tuban di semua kampus di tiap kota besar. Contoh baik adalah adanya FKMRT (Forum Komunikasi Mahasiswa Ronggolawe Tuban) se-Surabaya dan KPMRT (Keluarga Pelajar Mahasiswa Ronggolawe Tuban) se-Yogyakarta serta IMRT (Ikatan Mahasiswa Ronggolawe Tuban) di Jakarta. Ketiga bentuk forum komunikasi ini menjadi model yang akan dikembangkan ke depan, walaupun di dalamnya masih banyak kekurangan. Secara internal, Ormada di tiap kampus memiliki wadah sendiri dengan nama-nama yang berbeda dan menjalankan program organisasinya, kemudian agar dapat berinteraksi dengan Ormada-Ormada Tuban lain, maka dibentukah forum komunikasi seperti di atas. Demikian seterusnya, forum tersebut dibentuk di tiap kota besar yang di sana banyak terdapat mahasiswa asal Tuban, sampai pada level nasional. Akan tetapi semuanya masih terhenti pada tataran gagasan, oleh karena itu yang dibutuhkan sekarang ini adalah aksi tindakan nyata untuk merealisasikan hal itu.
Kerjasama dengan Pemerintah KabupatenTuban
            Soliditas Ormada Tuban baik di internal dan eksternal kampus yang sudah terjalin harus di sertai dengan kejelian membaca peluang yang ada. Peluang-peluang yang dimaksud di sini adalah adanya kebijakan maupun program-program dari pemerintah pusat, pemerintah propinsi maupun Pemkab Tuban sendiri. Dari program-program tersebut dicari yang berhubungan dengan kegiatan sosial bagi masyarakat Tuban, terutama yang membutuhkan. Apabila di dalam program-program tersebut terdapat peluang kerja sama, maka itu dapat dilakukan, yaitu bekerja sama antara Ormada Tuban dengan dinas pemerintah terkait untuk melalukan program kegiatan secara bersama. Apabila kesepakatan kerjasama itu berhasil, maka Ormada akan mendapatkan bantuan fasilitas dan dana yang memadai. Selama ini, hubungan dengan dinas terkait hanya sebatas koordinasi, belum sampai pada kerja sama yang serius. Seperti pameran pendidikan maupun bhakti sosial, masih dalam batas berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan dinas sosial. Oleh sebab itu, diperlukan langkah yang real untuk menuju ke arah kerja sama, yaitu dengan melakukan audiensi atau forum bersama antara semua Ormada Tuban dengan Pemkab Tuban, dimana di sana dijelaskan program-program Ormada selama se-periode yang dicocokkan dengan program pemerintah, dan mencari peluang-peluang kerja sama yang dapat dilakukan. Sebetulnya, sudah menjadi kewajiban Pemkab Tuban untuk memfasilitasi dan mendukung program-program yang dilakukan Ormada Tuban yang sampai saat ini itu sangat minim diberikan. Walaupun begitu, Ormada sebagai bagian dari people power masyarakat Tuban juga tidak boleh kehilangan daya kritisnya terhadap segala penyelewengan yang dimungkinkan dilakukan oleh pemerintah.
Menyiapkan Wadah Lanjutan
            Hal lain yang perlu dilakukan adalah menyiapkan wadah lanjutan bagi para alumni Ormada Tuban tersebut. Selepas menimba ilmu di perguruan tinggi, kesibukan para alumni Ormada Tuban ini adalah masuk di dunia kerja. Mereka banyak yang berkarir di dalam wilayah Tuban sendiri dan ada yang memilih berkarir di luar Tuban. Di dalam wilayah Tuban, mereka dapat memanfaatkan jaringan alumni organisasi ini untuk berkarir dan bersama melakukan kiprah sosial dengan mendirikan sendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Tuban, atau masuk pada Ormas-Ormas agama ataupun sosial yang sudah ada. Di mana semuanya diorientasikan untuk melanjutkan peran sosial dan pengabdian kepada daerah kelahiran kita. Sedangkan bagi para alumni Ormada Tuban yang berada di luar kota—yang kebanyakan kota-kota besar—dapat masuk pada organiasi paguyuban Tuban yang sudah ada, atau yang belum ada dapat mendirikannya. Misalnya di Jabodetabek ada PAWARTA (Paguyuban Warga Jakarta Asal Tuban) dan di Surabaya ada Paguyuban Ronggolawe. Anggota perkumpulan tersebut diisi oleh para pengusaha, dosen, tenaga profesional, pegawai pemerintah dan lain sebagainya yang berasal dari Tuban. Setelah berkiprah di Ormada Tuban selama menjadi mahasiswa, maka wadah selanjutnya adalah masik dalam perkumpulan warga Tuban yang berada dalam perantauan. Jaringan antara Ormada Tuban dan paguyuban warga asal Tuban ini dapat menjadi sarana untuk memberikan kiprah pengabdian bagi Tuban, meskipun mereka berada di luar wilayah Tuban. Demikian terus selanjutnya dari generasi ke generasi, melestarkikan persaudaraan, sukses bersama dan memberikan peran bersama sekecil apapun bagi kebaikan daerah dan masyarakat Tuban.
Wallahu 'A’lam……

0

Sok Tahu tentang Cinta

Posted by Unknown on 16.36 in


Cinta itu air, bukan api
Cinta itu rasa, bukan rasio
Cinta itu tulus, bukan pamrih
Cinta itu orisinal, bukan plagiat
Cinta itu suci, bukan barang najis
Cinta itu kerelaan, bukan paksaan
Cinta itu memberi, bukan menerima
Cinta itu kebenaran, bukan kesalahan
Cinta itu kejujuran, bukan kebohongan
Cinta itu kemenangan, bukan kekalahan
Cinta itu perjuangan, bukan kepasrahan
Cinta itu kertas putih, bukan tinta hitam
Cinta itu jinak, bukan liar dan tak terkendali
Cinta itu anugerah Tuhan, bukan bisikan syaitan
Cinta itu bergerak maju, bukan berjalan mundur
Cinta itu sesuatu yang indah, bukan suatu entitas yang buruk
Cinta itu tumbuh secara alami, bukan sesuatu yang dibuat-buat
Cinta itu datang dari hati yang jernih, bukan rekayasa hawa nafsu
Cinta itu membuat orang bahagia, bukan menjadikan orang merana
Kalau kita tahu, bahwa cinta itu seperti yang demikian, mengapa harus ada orang yang mati karena putus cinta, atau karena bingung dan linglung tidak punya pasangan. Dalam banyak kasus, mereka bunuh diri dengan minum racun, menyayat urat nadinya, melompat dari menara, dan lain sebagainya. Ada pula orang yang meraih cintanya dengan paksaan, menggunakan segala tipu muslihat, menggunakan kekuasaan, memakai silaunya harta kekayaan dan tingginya status sosial untuk mendapatkannya. Mereka memahami cinta itu dalam makna barisan kata sisi sebelah kanan, bukan sisi sebelah kiri, pada bait di atas. Jika kita masih memahami cinta semacam itu, maka sebenarnya kita masih belum mengerti akan apa makna cinta itu. Cinta memang harus diperjuangkan, tapi kita tak usah berharap kompensasi atau balas jasa dari cinta itu. Cinta itu bermacam-macam, dan dia berbanding lurus antara satu sama lain, bukan berbanding terbalik. Cinta yang benar, akan berbanding lurus, entah itu cinta kepada alam, cinta kepada sesama manusia, cinta kepada pasangan, cinta kepada kedua orang tua, cinta kepada Rasulullah Saw. dan tingkatan cinta yang tertinggi, adalah cinta dengan Sang Maha Cinta, Allah Swt., Sang pembuat cinta itu sendiri. Jikalau semua cinta itu tumbuh dalam diri kita dan ada benturan serta perbandingan terbalik diantara mereka, maka kita belumlah sampai pada tingkatan “cinta” yang sesungguhnya. Maka, marilah kita gapai maqam cinta itu sampai pada makna yang positif , seperti barisan kata sebelah kiri, pada bait di atas. Karena cinta, adalah cinta itu sendiri.

Rf





Copyright © 2009 TANPA BATAS All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.