0
Etika Pergaulan Remaja Muslim
Posted by Unknown
on
07.34
in
Artikel
A.
Pengertian
Remaja
Remaja adalah mereka yang telah
meninggalkan masa kanak-kanak yang penuh ketergantungan dan menuju masa
pembentukan tanggung jawab. Masa remaja ditandai dengan pengalaman-pengalaman
baru yang sebelumnya belum pernah terbayangkan dan dialami, dalam bidang
fisik-biologis maupun psikis atau kejiwaan. Menstruasi pertama bagi kaum wanita
dan keluarnya sperma dalam mimpi basah pertama kaum pria adalah merupakan
tonggak pertama dalam kehidupan manusia yang menunjukkan bahwa mereka sedang
dalam perjalanan usia remaja yang indah dan penuh dengan tanda tanya.
B.
Potret Buruk
Pergaulan Remaja
Suatu
kewajaran kalau antara laki-laki dan perempuan saling tertarik satu sama
lainnya. Hal ini karena memang Allah menciptakan mereka dari satu jiwa lalu
menciptakan pasangannya kemudian mengembangkannya menjadi laki-laki dan
perempuan yang banyak. (Q.S. An-Nisâ’/4:1). Penciptaan manusia secara
berpasangan dan menjadikannya berkembang menjadi bersuku-suku dan berbangsa-bangsa,
bertujuan untuk saling mengenal (ta’aruf) dan berhubungan satu sama yang lain.
Akan tetapi dalam kehidupan remaja saat ini, terjadi pembiasan makna terhadap
ayat di atas. Esensi “mengenal” antara laki-laki dan perempuan dimaknai dengan
pergaulan yang bebas dan tanpa batas. Seiring berkembangnya zaman, banyak
sekali kasus yang terjadi di kalangan remaja dan itu bertentangan dengan
norma-norma hukum, adat maupun agama.
Kemorosotan moral para remaja ini
tergambar dari beberapa data seperti laporan Klinik Catur Warga Denpasar pada
tahun 1996 menyebutkan 3000 pasangan KTD (Kehamilan Tidak Diinginkan/Unwanted Pregnancy) yang berkunjung ke
klinik tersebut ternyata 60%-70% adalah pasangan remaja pranikah. Dalam koran
Surya 3 Juli 1995, petugas memergoki remaja berseragam sekolah sedang antri di
depan pintu para pelacur. Dalam Koran Pikiran Suara Rakyat, menyatakan bahwa
pengguguran kandungan (aborsi) di Indonesia tercatat sebanyak 2,3 juta kasus
setiap tahun, dari jumlah itu, 15% sampai 30% dilakukan oleh remaja. Selain
itu, pada akhir Th 1990-an sebuah penelitian menunjukkan bahwa 97,5% mahasiswi
di sebuah kota di Indonesia sudah kehilangan
keperawanannnya selama kuliah. Lalu, Universitas Diponegoro dan Dinas Kesehatan
Jawa Tengah meneliti tentang perilaku siswa SMA pada Tahun 1995, hasilnya
sekitar 60.000 dari 600.000 (10%-nya) siswa SMA se-Jawa Tengah pernah
mempraktekkan seks pranikah. Terakhir, majalah Gatra, pada Tahun 1999,
memaparkan hasil surveinya, bahwa 7,5% responden menganggap bahwa kumpul kebo adalah
hal yang wajar sebelum menikah, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Apalagi
sekarang terpaan media informasi di era globalisasi ini semakin merambah dengan
cepat. Di daerah yang tidak diduga sekalipun bahkan terpencil ada saja tempat
untuk pemutaran film-film porno. Rental VCD bertebaran di setiap tempat, belum
lagi media cetak yang demikian bebas mengumbar informasi sensual dan kemesuman.
Semuanya tergantung sejauh mana kemampuan kita dalam membedakan mana yang
bermanfaat dan mana yang menimbulkan mudharat serta adanya pengendalian diri
yang kuat sebagai seorang muslim.
C.
Penyebab Salahnya
Pergaulan Remaja Masa Kini
1.
Memandang
Gambar-Gambar yang Seronok
Memandang
gambar-gambar seronok/berbau seks baik secara langsung atau tidak langsung
seperti majalah, koran, tabloid, dan video. Memandang gambar yang semacam itu
adalah penyebab tertinggi terangsangnya birahi. Dari terangsangnya birahi
melalui gambar itu, maka bayangan itu akan terus mucul di pikiran. Setelah itu
muncullah keinginan untuk melihat yang serupa pada obyek yang nyata.
2.
Kosong dari
Aktifitas
Kosong
dari aktivitas lahir maupun bathin bisa menyebabkan seseorang terjatuh dalam
lamunan–lamunan kosong. Saat hati kita kosong dari aktivitas, ingatan yang
menyerang kita pertama kali adalah ingatan seks, setelah itu kita akan
merancang bagaimana untuk memenuhi hasrat itu. Sedangkan kosong dari aktivitas
lahir berpotensi membawa seseorang kepada perilaku yang tidak baik. Ketika kita
kosong dari kegiatan, hasrat seks
akan muncul dengan tiba-tiba. Tidak jarang kita akan melakukan perbuatan seks,
seperti mastrubasi atau onani.
3.
Menyendiri
dan Jauh dari Keluarga
Disaat
sedang sendirian, fantasi seks sangat mudah muncul di benak kita. Khayalan
indah seks bisa membuat kita melakukan perbuatan yang dilarang, seperti melihat
gambar atau tontonan yang berbau seks. Kalau kita sedang jauh dari orang tua,
peluang untuk melakukan pergaulan yang bebas dengan lawan jenispun semakin
besar.
4.
Sarana-Sarana
Informasi yang Bebas Nilai
Diantara
sekian banyak sarana informasi yang bebas nilai dan sangat berbahaya adalah
internet, disamping sarana informasi yang lainnya (televisi, Handphone, video,
dan sebagainya). Banyak muda-mudi yang hancur martabatnya karena internet.
Kehormatan yang seharusnya dijaga baik-baik, justru malah dibongkar habis oleh
saluran internet. Seperti kasus Ariel dan Luna Maya yang heboh di seluruh
dunia. Untuk itu, kita harus menggunakan internet seperlunya saja dan hanya
untuk tujuan yang bermanfaat/tidak menimbulkan mudharat.
5.
Salah Dalam
Memilih Teman Bergaul
Teman
yang buruk akan berdampak negatif bagi kehidupan muda-mudi yang asalnya baik
dan shalih. Lambat laun mereka akan ikut berubah menjadi buruk. Tanpa terasa
kita akan mengikuti apa yang menjadi hobi mereka. Apabila teman-teman kita
memiliki kebiasaan buruk dalam bergaul, maka kebiasan itu akan terjangkit pula
pada kita tanpa kita sadari, termasuk kebiasaan buruk dalam bergaul dengan
lawan jenis.
6.
Bergaul
Tanpa Batas dengan Lawan Jenis
Bergaul dengan lawan jenis tanpa
batas adalah kenistaan yang sangat besar. Biasanya, bercampur secara bebas
dengan lawan jenis berawal di lingkungan sekolah, kampus, organisasi atau yang lainnya. Sebab
percampuran antara lawan jenis sama sekali tidak mengandung maslahat. Secara
fiqih, hanya memandang lawan jenis dengan disertai syahwat sudah dihukumi
berdosa. Maka bisa dibayangkan seberapa besar dosanya jika ada muda-mudi saling berpelukan atau bahkan
melakukan hubungan seks tanpa adanya pernikahan.
Demikian,
beberapa hal yang harus di jauhi oleh para muda-mudi Islam. Mencari selamat
sebisa mungkin. Sebab, penyesalan akibat ceroboh dalam bergaul atau bersikap
akan terasa sakit selamanya. Masa depan dan harga diri anda akan hancur.
D.
Etika
Bergaul Bagi Remaja Muslim
Sebenarnya
Islam sendiri telah memberi batasan kepada para remaja muslim dalam bergaul.
Secara tegas, Allah melarang umat manusia untuk mendekati perbuatan zina. Allah
menjelaskan dalam firman-Nya:
“Dan
janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan
yang keji. dan suatu jalan yang buruk”.(QS. Al-Isrâ’/17:32)
Allah SWT
Maha Mengetahui bahwa daya tarik zina (hubungn seks bebas antara laki-laki dan
perempuan) begitu kuat, dan sekali orang masuk ke dalam lingkaran zina—siapapun
dia—maka dia akan sulit untuk keluar dari lingkaran tersebut. Rasulullah saw
pun mengakui hal ini dalam sabdanya:
”Sepeninggalku,
tidak ada cobaan yang paling berat bagi kaum laki-laki dari yang berhubungan
dengan wanitanya”. (Muttafaq ’alayh)
Berdasarkan
penjelasan di atas, maka sudah seharusnya kita sebagai remaja muslim
menggunakan ajaran Islam sebagai landasan dalam bergaul, bukan lantas mengikuti
trend dan budaya western yang justru bertentangan dengan Islam dan menimbulkan
mudharat yang besar. Adab pergaulan antar remaja muslim-muslimah adalah sebagai
berikut:
1.
Niat dan motivasi pergaulan
hendaknya didasarkan karena Allah semata.
2. Mengucapkan
dan menjawab salam bila bertemu (Q.S. An Nisâ’/4:86), bertamu (Q.S. An Nûr/24:
27) dan ketika berpisah (H.R. at-Tirmidzi dan Abu Daud). Nabi saw bersabda:
“Sebarkan salam diantara kalian!”. (Muttafafaq ‘alayh), karena salam adalah
ungkapan suka cita dan doa semoga keselamatan, kedamaian dan berkah Allah
senantiasa tercurah kepada yang disalami. Mengucapkan salam hukumnya sunnah,
sedang menjawabnya adalah wajib.
3. Tidak
diperbolehkan bersentuhan—seperti: berjabat-tangan, bergandengan, berdempetan,
berpelukan, dan berciuman— selain mahram dan isteri.
4.Tidak
dibolehkan ber-khalwat (bersepi-sepian) tanpa ada kontrol.
Termasuk kategori ber-khalwat yakni ketika tidak ada kontrol dari orang sekelilingnya, meski itu di tempat ramai.
Termasuk kategori ber-khalwat yakni ketika tidak ada kontrol dari orang sekelilingnya, meski itu di tempat ramai.
5. Menundukkan
pandangan yang bermuatan syahwat dan menjaga kemaluan: ”Katakanlah kepada orang
laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara
kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih Suci bagi mereka, Sesungguhnya
Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. (Q.S. An Nûr/24: 30-31). Katakanlah
kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
kemaluannya….. “
Penggabungan
anjuran untuk menundukkan pandangan dengan menjaga kemaluan berarti anjuran
untuk menundukkan pandangan yang bermuatan syahwat.
6.Tidak
memperlihatkan perhiasan/keindahan anggota tubuhnya (Q.S. An Nûr/24: 31), yakni
dengan berbusana menutup aurat. Lanjutan ayat di atas:
“Katakanlah
kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang
(biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung
kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka,
atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau
putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra
saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau
wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan
laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang
belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua
agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu
sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”.
Kriteria menutup aurat dalam Islam adalah:
a.
Menutup aurat. Aurat perempuan
adalah semua anggota badannya kecuali wajah dan pergelangan tangan, sedang
aurat laki-laki adalah antara pusar hingga lutut.
b.
Tidak ketat dan tidak transparan.
c.
Tidak mengundang perhatian
(misal: pakai ronce, norak dan seksi).
d.
Tidak menyerupai pakaian lain
jenis.
7.Bersikap
dan berkata yang baik dan benar, dapat dipercaya, supel dalam bergaul, namun
tetap menjaga kehormatan dan kesopanan sebagai pribadi muslim dan muslimah. Perhatian:
Semua adab pergaulan di atas bertujuan untuk mendidik dengan mencegah berbagai
hal yang dapat mejerumuskan ke dalam perzinaan.
Atas dasar
demikian dapat disimpulkan bahwa Islam sesungguhnya tidak melarang bergaul
antara laki-laki dan perempuan selama semua larangan di atas tidak dilanggar. Sebatas
mengenal dan mencintai seseorang karena Allah dan tidak melanggar larangan,
maka boleh mengenal satu sama lain. Hal ini didasarkan pada Q.S. Al
Hujurât/49:13 tentang ta’aruf:
“Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan
kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa
- bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang
yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa
diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”
Selain itu
juga diperkuat dengan hadis Nabi saw tentang tiga orang yang mampu merasakan
manisnya iman, antara lain: mencintai seseorang karena cintanya kepada Allah
semata (Muttafaqun ‘alayh). Tetapi ketika proses perkenalan dan pendekatan itu
madharatnya lebih besar dari manfaatnya apalagi sudah mendekati zina maka hal
tersebut diharamkan.
E. Membendung
Budaya Pergaulan Bebas Pada Remaja Muslim
Uraian di
atas tadi kiranya cukup membuka mata kita sebagai seorang remaja muslim ataupun
para orang tua yang mempunyai anak sedang beranjak dewasa. Kebudayaan para
remaja saat ini sudah sangat melampaui batas, terutama dalam berhubungan dengan
lawan jenisnya. Kita patut prihatin atas hal ini, bagaimana nasib
generasi-generasi muslim di bawah kita nantinya.
Bagi para
remaja muslim, seharusnya tidak mudah terlarut dalam budaya westernisasi yang
negatif. Kita memiliki ajaran yang santun dalam berhubungan antar sesama,
khususnya dengan lawan jenis. Tentunya semua itu dilandaskan pada ayat-ayat
Al-Qur’an dan hadits nabi. Di dalamnya sudah sangat jelas, bahwa Allah melarang
hambaNya untuk mendekati zina. Kalau dalam kajian fiqih, bersalaman dengan
bersentuhan tangan antara laki-laki dan perempuan saja ada yang mengatakan
haram, apalagi saling berpelukan, berdua-duaan di tempat yang sepi, atau bahkan
melakukan perbuatan zina. Semua larangan itu bukan dimaksudkan untuk membatasi
dan tidak memberi kebebasan dalam bergaul, akan tetapi justru semua larangan
itu untuk menjaga kehormatan kita dan memperindah hubungan antara muslim dengan
muslimah.
Bagi para
orang tua, seyogyanya mulai dari kecil harus mendidik putra- putrinya untuk
berpakaian yang sopan/menutup aurat. Karena timbulnya tindakan asusila juga
dikarenakan cara berpakaian para wanita yang mengundang nafsu birahi. Jika
budaya menutup aurat dilakukan dari kecil, maka ketika sang anak sudah dewasa,
dia akan mengerti dengan sendirinya bagaimana berpakaian yang baik dalam Islam.
Selain itu, orang tua juga perlu melakukan pengawasan intensif kepada anaknya
dalam bergaul. Pengawasan itu bisa dilakukan secara langsung ataupun melalui
informasi dari teman-teman anaknya. Orang tua harus mengetahui dengan siapa
saja dia bergaul, bagaimana karakter teman-temannya dan bagaimana pergaulan
mereka. Apabila hal ini bisa dilakukan, maka kita akan bisa membendung
westernisasi budaya pergaulan bebas pada remaja muslim di era globalisasi ini sejak dini.
Wallahu
A’lam Bi-Al-Showab.
Posting Komentar