0

IMPLEMENTASI KURIKULUM

Posted by Unknown on 08.36 in

Muhammad Rouf dkk.

Pendahuluan
Kurikulum dan pembelajaran, merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Sebagai suatu rencana atau program, kurikulum tidak akan bermakna manakala tidak diimplementasikan dalam bentuk pembelajaran. Demikian juga sebaliknya, tanpa kurikulum yang jelas sebagai acuan, maka pelajaran tidak akan berlangsung secara efektif.
Kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangkan pada setiap kompetensi pada setiap tingkat dan semester sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Kompetensi terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar. Mengenai kedalaman  muatan kurikulum dikembangkan oleh Badan Standar Nasional dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri.
Sesuai denagn judulnya, makalah ini membahas tentang bagaimana kurikulum itu di gunakan. Kurikulum sendiri sebagai dokumen memiliki dua bentuk, yaitu dokumen satu, yang berisi acuan pengembangan KTSP yang meliputi; latar belakang, tujuan, prinsip pengembangan, tujuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum, serta kelender pendidikan. Sedangkan untuk dokumen duanya meliputi; silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. 

Pembahasan
A.  Pengembangan Dokumen KTSP
Kurikulum dapat dimaknai dalam sebagai dua sisi yang sama pentingnya. Yaitu kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum sebagai implementasi. Kurikulum sebagai dokumen adalah berfungsi sebagai pedoman tertulis yang nerupakan kurikulum formal atau kurikulum potensial. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai kurikulum operasional bersumber dari kurikulum potensial, yakni standar isi dan standar kemampuan lulusan yang disusun secara nasional oleh pemerintah.
Kurikulum sebagai implementasi adalah realitas dari pelaksanaan kurikulum operasional di lapangan, yakni proses pembalajaran yang dilakukan oleh siswa baik di dalam kelas maupun diluar kelas. Keduanya adalah sama pentingnya, antara kurikulum potensial dengan kurikulum nyata. Hal itu dikaarenakan tanpa adanya implementasi dalam proses pembelajaran, maka kurikulum sebagai dokumen tidak aka nada maknanya.
Struktur KTSP terdiri atas dua dokumen. Dokumen pertama, berisi tentang acuan pengembangan KTSP memuat latar belakang, tujuan, dan prinsip pengembangan, tujuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum, kalender pendidikan. Dokumen kedua, berisi silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.[1]
B.     Pengmbangan Dokumen Satu KTSP[2]
· BAB I. Pendahuluan
A.  Latar Belakang dan Dasar Pengembangan
        Pada latar belakang dirumuskan dua alasan, yakni alasan rasional dan dasar hukum penyusunan KTSP. Alasan rasional adalah untuk menjawab sebab perlunya KTSP, seperti dipandang dari visi/misi sekolah dan kekhasan sekolah yang bersangkutan serta harapan-harapan teraplikasikannya KTSP dalam pembelajarannya. Adapun yang berkaitan dasar hokum KTSP adalah ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam perundang-undangan. Seperti UU no. 20 Tahun 2003, PP no. 19 Tahun 2005 dan sebagainya.
B.  Tujuan Pengembangan dan Fungsi KTSP
            Fungsi pencantuman tujuan disini adalah dirumuskan untuk menjawab apa kegunaan dan       fungsi            KTSP untuk setiap orang yang terlibat dalam proses pendidikan, khususnya adalah guru.
C.  Prinsip-Prinsip Pengembangan KTSP
            Dalam prinsip ini dituliskan sesuai dengan yang telah dditentukan oleh pemerintah:
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2.      Beeragam dan terpadu.
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknoligi dan seni.
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupant
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan.
6.      Belajar sepanjang hayat.
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
· BAB 2. Tujuan Pendidikan
A. Tujuan Pendidikan
          Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, yakni berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
B. Visi dan Misi Sekolah
            Vis merupakan sasaran yang dirmuskan oleh berbagai komponen sekolah yang dapat dijangkau, sehingga kurikulum dikembangkan untuk mencapai sasaran yang dirumuskan. Dengan demikian, visi digunakan untk menjawab mengenai apa yang ingin dicapai oleh sekolah. Misi sekolah berhubungan dengan pertanyaan upaya apa yang dapat dilakukan untuk mencapai visi sekolah. Oleh karena itu, suatu misi harus bias menggambarkan kondisi dan suasana yang dibangun dalam mencapai suatu visi.
· BAB 3. Struktur dan Muatan Kurikulum
A. Mata Pelajaran
B. Muatan Lokal
C. Kegiatan Pengembangan Diri
D. Pengaturan Beban Belajar
E. Ketuntasan Belajar
F. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
G. Penjurusan
H. Pendidikan Kecakapan Hidup
I. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
· BAB 4. Kalender Pendidikan
A. Jumlah Minggu, Hari dan Hari Efektif
     Menentukan alokasi waktu pada dasarnya adalah menentukan minggu efektif dan hari efektif dalam setiap semester pada satu Tahun ajaran. Rencana alokasi waktu berfungsi untuk mengetahui berapa jam waktu efektif selama satu Tahun ajaran. Hal ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan stndar kompetensi dan kompetensi dasar minimal yang harus dicapai sesuai dengan rumusan standar isi yang ditetapkan.Contohnya pada tabel 7.10 dan 7.11. Langkah-langkah dalam menyusunnya adalah:
a.    Mnentukan bulan apa kegiatan belajar dimulai dan bulan apa berakhir pada semester pertama dan kedua.
b.    Menentukan jumlah minggu efektif pada seriap bulan setelah diambil minggu-minggu ujian dan hari libur.
c.    Menentukan hari belajar efektif dalam setiap minggu. Misalnya, hari efektif belajar senin sampai sabtu, berarti jumlah hari efektifnya adalah 6 hari.
B. Perencanaan Program Tahunan
                 Program Tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu Tahun ajaran untuk mencapai tujuan (standar kompetensi dan kompetensi dasar ) yang telah ditetapkan. Penyusunan ini diperlukan agar kompetensi yang ada dalam standar isi seluruhnya dapat dicapai oleh siswa.
                 Pada dasarnya, penyusunan program tahunan adalah menentukan jumlah waktu yang tersedia untuk setiap kompetensi dasar. Contohnya seperti pada table 7.12. Langkah-langkah dalam mengembangkan program tahunan adalah:
a.    Lihat berapa jam alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran dalam seminggu dalam struktur kurikulum seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
b.    Analisis beberapa minggu efektif dalam setiap semester seperti yang telah kita tetapkan dalam gambaran alokasi waktu efektif. Melalui analisis tersebut, kita dapat menentukan berapa minggu waktu yang tersedia untuk pelaksanaan proses pembelajaran.
                        Penentuan alokasi waktu didasarkan pada jmlah jam pelajaran, sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa.
C. Rencana  Program Semester
                             Rencana Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Kalau program tahunan disusun untuk menentukan jumlah jam yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar, maka dalam program semester diarahkan untuk menjawab minggu ke berapa atau kapan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar itu dilakukan. Seperti pada tebel 7.13. Cara menyusun program semester antara lain sebagai berikut:
a.       Tentukan Standar Kompetensi (SK) dan kompetensi Dasar (KD) yang ingin dicapai. Dalam hal ini guru tidak perlu merumuskan SK dan KD, sebab semuanya sudah ditentukan dalam standar isi, yakni pada KTSP sendiri.
b.      Lihat program tahunan yang telah kita susun untuk menentukan alokasi waktu atau jumlah jam pelajaran setiap SK dan KD itu.
c.       Tentukan pada bulan dan minggu ke berpa proses pembelajaran KD itu akan dilaksanakan.

C. Pengembangan Dokumen Dua KTSP
Pada dokumen dua KTSP ini meliputi; Silabus dan Rencana Pelaksanan Pembelajaran (RPP).
1.    Pengembangan Silabus[3]
a. Pengertian Silabus
Silabus adalah rancangan program pembelajaran satu atau kelompok mata pelajaran yang berisi tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa, pokok materi yang harus dipelajari siswa, cara mempelajarinya dan pencapaian KD yang telah ditentukan.

b. Format Silabus
Prosedur dalam pengembangan silabus harus sesuai dengan format yang telah ditentukan. Garis besarnya adalah sebagai berikut:
1. Mengisi Kolom Identitas
Pada kolom identitas, berisi nama sekolah, mata pelajaran, kelas dan semester, serta alokasi waktu pembelajaran.
SILABUS
Nama Sekolah                      : …………………………
Mata Pelajaran                    : …………………………
Kelas Semester                     : …………………………
Alokasi Waktu                     : …………………………
2. Mengkaji dan Menganalisis Standar Kompetensi
                        Hal-hal yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:
a)      Urutan tidak harus  sesuai dengan urutan yang ada dalam standar isi, melainkan berdasarkan hirarki disiplin ilmu.
b)      Keterkaitan antara SK dan KD dalam mata pelajaran.
c)      Keterkaitan antara SK dan KD antar mata pelajaran.
3. Menentukan Standar Kompetensi
Dalam tahap ini hal-hal yang harus diperhatikan adalah:
a)      Urutan berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam standar isi.
b)      Keterkaitan antar kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c)      Keterkaitan kompetensi dasar dengan standar kompetensi.
4. Mengidentifikasi Materi Standar/Materi Pembelajaran
            Mengidentifikasi materi standar harus menunjang standar kompetensi dan kompetensi dasar dengan pertimbangan hal-hal berikut:
a)      Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual peserta didik.
b)      Kebermanfaatan bagi peserta didik.
c)      Struktur keilmuan.
d)     Kedalaman dan keluasan materi.
e)      Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan.
f)       Alokasi waktu.
g)      Relevan dengan karakteritik daerah.
h)      Merumuskan kegiatan pembelajaran.
5. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
a)      Indikator merupakan penjabaran dari KD yang menunjukkan tanda-tanda, pembuatan dan respon dari peserta didik.
b)      Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
c)      Indikator dirumuskan dalam kata kerja operasional yang dapat diukur dan diobservasi.
6. Menentukan Penilaian
a)      Penilaian dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b)      Menggunakan acuan criteria.
c)      Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan.
d)     Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut.
e)      Sesuai dengan pengalaman belajar.
7. Menentukan Alokasi Waktu
Alokasi waktu pada setiap KD dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah minggu efektif dengan mempertimbangkan tingkat kepetingannya. Alokasi waktu ini merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik dalam menguasai KD.
8. Menentukan Sumber Belajar
            Sumber belajar adalah rujukan, bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Penentuannya berdasarkan SK, KD, indikator kompetensi, materi pokok dan kegiatan pembelajaran
Secara singkat, penyusunan silabus sebagai berikut:[4]
1.         KD (Kompetensi Dasar) dituliskan dengan memakai Kata Kerja + Kata Benda, sehingga rumusnya adalah KD=KK + KB
2.         Indikator dituliskan dengan memakai Kata Kerja Operasional + Materi Essensial.
3.         Materi Pokok adalah Kata Benda yang ada pada masing-masing Kompetensi Dasar (KD).
4.         Kegiatan Pembelajaran isinya harus merupakan kegiatan siswa dan life skill yang terkait dengan kegiatan pembelajarannya, dan tidak perlu menggunakan kata-kata siswa dapat, tapi langsung pada kegiatan siswa.
5.         Penilaian diisikan dengan jelas jika tes tertulis terdiri dari apa sajakah tertulisnya sesuaikan dengan uraian pada kolom indikator, apakah bisa ESSAY, PILIHAN GANDA, PENYUSUNAN LAPORAN atau lainnya yang sifatnya tertulis. Jika Tes-nya berbentuk Lisan demikian pula tes lisan nya apa saja.
6.         Alokasi Waktu, biasanya menggunakan rumus perbandingan 1 2 4 yaitu pada TM (Tatap Muka) dikalikan 1 pada PS (Praktek di Sekolah) dikalikan 2 dan pada PI (Praktek di Industri) dikalikan 4
7.         Sumber Belajar wajib dituliskan lengkap Judul Buku, Modul apa, yang ke-berapa serta Pengarang dan Penerbitnya.
2.    Cara membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran[5]
a. Pengertian RPP
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang  menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus.
Rencana pelaksanaan pembelajaran pada hakikatnya merupakan perencanaan jangka pendek memperkirakan apa yang akan dilakukan dalam penbelajaran. Dengan demikian RPP merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran. RPP perlu dikembangkan untuk mengkoordinasikan komponen-pembelajaran, yakni: kompetensi dasar, materi standar, indikator hasil belajar, dan penilaian.
Kompetensi dasar berfungsi mengembangkan potensi peserta didik; materi standar berfungsi member makna terhadap kompetensi dasar; indikator hasil belajar berfungsi menunjukkan keberhasilan pembentukan kompetensi peserta didik; sedangkan penilaian berfungsi mengukur pembentukan kompetensi, dan menentukan tindakan yang harus dilakukan apabila kompetensi standar belum terbentuk.
b. Rencana Pembelajaran
Rencana pelaksanaan pembelajaran KTSP yang akan bermuara pada pelaksanaan pembelajaran, sedikitnya mencakup tiga kegiatan, yaitu identifikasi kebutuhan, perumusan kompetensi dasar, dan penyusunan program pembelajaran.
1. Identifikasi Kebutuhan
Identifikasi kebutuhan bertujuan antara lain untuk melibatkan dan memotivasi peserta didik agar kegiatan belajar dirasakan oleh mereka sebagai bagian dari kehidupannya dan mereka merasa memilikinya. Hal ini dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
a.         Peserta didik didorong untuk menyatakan kebutuhan belajar berupa kompetensi tertentu yang ingin mereka miliki dan diperoleh melalui kegiatan pembelajaran.
b.         Peserta didik didorong untuk mengenali dan mendayagunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk memenuhi kebutuhan belajar.
c.         Peserta didik dibantu untuk mengenal dan menyatakan kemungfkinan adanya hambatan dalam upaya memenuhi kebutuhan belajarnya, baik yang datang dari dalam (internal) maupun dari luar (eksternal).
2. Identifikasi Kompetensi

Kompetensi merupakan sesuatu yang ingin dimiliki oleh peserta didik, dan merupakan komponen utama yang harus di rumuskan dalam pembelajaran, yang memiliki peran penting dan menentukan arah pembelajaran. Kompetensi yang jelas akan memberi petunjuk yang jelas pula terhadap materi yang harus di pelajari, penetapan metode dan media pembelajaran, serta memberi petunjuk terhadap penilaian. Oleh karena itu, setiap kompetensi harus merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak (thinking skill).

3.    Penyusunan Program Pembelajaran.
Penyusunan program memberikan arah kepada suatu program memberikan arah kpada program dan membedakannya dengan program lain. Berdasarkan hal tersebut keputusan dibuat dalam menentukan kegiatan apa yang konkrit dalam pengembangan program selanjutnya.
c.                                                Fungsi RPP
1)   Fungsi perencanaan
Fungsi perencanaan dalam RPP dalam KTSP adalah bahwa rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya dapat mendorong guru lebih siap melakukan kegiatan pembelajaran dengan perencanaan yang matang.
Komponen-komponen yang harus dipahami guru dalam pengembangan KTSP antara lain; kompetensi dasar, materi standar, hasil belajar, indicator hasil belajar, penialaian, dan prosedur pembelajaran.
2)   Fungsi pelaksanaan         
                               Rencana pelaksanaan pembelajaran berfungsi untuk mengefektifkan proses pembelajaran sesuai dengan apa yang direncanakan. Dalam hal ini, materi standar yang dikembangkan dan dijadikan bahan kajian oleh peserta didik harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuannya, mengandung nialai fungsional, praktis, serta disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lingkungan, sekolah, dan daerah. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran harus terorganisir melalui serangkaian kegiatan tertentu, dengan strategi yangb tepat dan mumpuni.
d.   Prinsip Pengembangan RPP
Terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran dalam menyukseskan implementasi KTSP, sebagai berikut;
1)        Kompetensi dirumuskan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran harus jelas, makin konkrit kjompetensi makin mudah diamati, dan makin tepat kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untukn membentuk kompetensi peserta didik.
2)        Rencana pelaksanaan pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajran, dan pembentukan kompetensi peserta didik.
3)        Kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran harus menunjang, dan sesuai dengan  kompetensi dasar yang akan diwujudkan.
4)        Rencana pelaksanaan pembelajaran yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.
5)        harus ada koordinasi antar komponen pelaksana program disekolah, terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara tim atau dilaksanakan diluar kelas, agar tidak mengganggu jam-jam pelajaran yang lainnya.
e.    Cara Pengembangan RPP
Cara  pengembangan RPP dalam garis besarnya dapat mngikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1)        Mengisi kolom identitas.
2)        Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan.
3)        Menentukan standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta indikator yang akan digunakan yang terdapat pada silabus yang telah disusun.
4)        Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta indikator yang telah ditentukan.
5)        Mengidentifikasi materi standar yang berdasarkan materi pokok/ pembelajaran yang terdapat dalam silabus.
6)        Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan.
7)        Merumuskan langkah-langkh pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir.
6)        Menentukan sumber belajar yang digunakan.
7)        Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal dan teknik penskoran.

Kesimpulan
            Kurikulum merupakan separangkat alat operasional yang harus difahami oleh para guru untuk diterapkan dalam proses pembelajarannya. Di Indonesia, saat ini yang berlaku adalah Kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Di dalamnya dapat dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan/sekolah, potensi sekolah/daerah, karakteristik sekolah/daerah, social budaya masyarakat setempat dan karakteristik peserta didik.
            Sekolah dan Komite sekolah mengembangkan KTSP dan silabus berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang menangani bidang pendidikan, baik dasar, menengah pertama dan menengah atas.
            Dalam kaitannya dengan pengembangan standar kompetensi, guru harus mampu mengembangkan silabus, sebagai penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi standar, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian.


[1] Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta: KENCANA, 2009 hal 151.
[2] Ibid, hal. 152-191.
[3] E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007, hal 203-210.

[4] http://deni3wardana.wordpress.com/2007/08/13/bagaimana-cara-menyusun-ktsp-dan-silabus-yang-benar

[5] E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007, hal 212-227.


0 Comments

Posting Komentar

Copyright © 2009 TANPA BATAS All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.